Connect With Us

Ternyata Ini Syarat Mencoblos Penderita Gangguan Jiwa

Maya Sahurina | Rabu, 10 April 2019 | 22:00

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Ali Zaenal Abidin. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 1.080 penyandang disabilitas masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari jumlah tersebut, terdapat Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin menjelaskan, ODGJ yang terdata oleh pihaknya masuk ke dalam kategori pemilih disabilitas.

“Ada didata kita dan masuk ke dalam kategori disabilitas. Kriteria disabilitas itu juga banyak ada tuna wicara, tuna rungu dan lain sebagainya termasuk ODGJ,” ungkapnya, Rabu (10/4/2019)

Ali mengungkapkan, ODGJ yang mendapatkan hak pemilih di Pemilu tahun ini yaitu mereka yang memiliki surat keterangan dari dokter yang menangani. Surat keterangan tersebut menyatakan bila ODGJ pada hari pencoblosan nanti dapat dikatakan sehat.

 

“Kalau kemudian yang bersangkutan sampai hari H (17 April) tidak bisa menunjukan surat keterangan dari dokter jiwa, maka kita tidak bisa mengakomodir. Karena bagi KPU adalah kami wajib hukumnya untuk menjaga hak warga negara, kan kita tidak tahu yang bersangkutan itu kapan sembuh,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Tangerang, Ita Nurhayati menambahkan, jumlah DPT Kabupaten Tangerang sebanyak 2.118.565. Dari jumlah tersebut, terdapat 1.080 penyandang disabilitas.

“Tuna daksa itu sebanyak 349 orang, tuna netra ada 217, lalu tuna rungu atau wicara ada 196, kemudian tuna grahita sebanyak 116 dan disabilitas lainnya termasuk ODGJ sebanyak 202 orang,” beber Ita.(MRI/RGI)

BISNIS
HSB Investasi Resmi Terdaftar di OJK dan Bank Indonesia, Trading Makin Aman

HSB Investasi Resmi Terdaftar di OJK dan Bank Indonesia, Trading Makin Aman

Sabtu, 20 September 2025 | 20:24

Maraknya kasus pialang ilegal dan penipuan di dunia trading membuat banyak masyarakat ragu untuk memulai. Tidak sedikit calon nasabah yang akhirnya dirugikan karena tergiur iming-iming profit instan tanpa memeriksa legalitas perusahaan.

SPORT
Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Kamis, 18 September 2025 | 12:56

Pertandingan puncak Piala Soeratin U17 Nasional mempertemukan Persika Karanganyar dengan Persikota Tangerang U17 di Stadion Sriwedari, Rabu, 17 September 2025.

NASIONAL
Penggunaan Sirine dan Strobo Mobil Patroli Distop Sementara, Polri Bakal Evaluasi

Penggunaan Sirine dan Strobo Mobil Patroli Distop Sementara, Polri Bakal Evaluasi

Senin, 22 September 2025 | 16:33

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah membekukan sementara penggunaan sirine dan strobo pada kendaraan pengawalan kepolisian untuk dilakukan dievaluasi secara menyeluruh.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill