Connect With Us

Coba Selamatkan Ponsel, Penyebab Dua Karyawati Tewas Terbakar di Panongan

Maya Sahurina | Jumat, 26 April 2019 | 14:12

Polisi mengevakuasi jenazah Dua karyawati yang menjadi korban dalam peristiwa kebakaran di PT Panca Agung Panongan, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dua karyawati PT Panca Agung di Panongan, Kabupaten Tangerang, yang tewas terjebak kebakaran kemarin sore diketahui bernama Ayu dan Lia.

Ternyata keduanya berusaha menyelamatkan ponselnya di dalam ruangan pabrik plastik saat kebakaran terjadi.

Naas ketika berada di dalam, api semakin membesar hingga keduanya pun tak bisa menyelamatkan diri.

Ani salah salah satu karyawati pabrik mengatakan, korban sebenarnya sudah keluar, namun ia mencoba masuk lagi untuk mengambil barangnya yang tertinggal. 

"Dia teringat ponsel yang masih ada di dalam pabrik, akhirnya mereka masuk kembali dan kemudian terjadi letupan api sebanyak tiga kali. Sehingga menewaskan mereka," ujarnya, Jumat (26/4/2019).

Diketahui kebakaran yang terjadi pada pabrik baut dan biji plastik di Kampung Tarisi Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang ini berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB oleh BPBD Kabupaten Tangerang beserta personil gabungan.(RAZ/HRU)

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

NASIONAL
Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Polda Metro Jaya Sebut Bahar bin Smith Tidak Ditahan karena Harus Rawat Jalan Pasca Kecelakaan

Senin, 16 Februari 2026 | 15:50

Polda Metro Jaya menjelaskan alasan di balik penangguhan penahanan Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus penganiayaan anggota Banser di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill