Connect With Us

5 Orang, Korban Bus Wisata SDN Karang Harja Terguling di Bogor

Mohamad Romli | Rabu, 1 Mei 2019 | 16:49

Bus rombongan wisata SDN Karang Harja Cisoka terguling di Ciawi, Bogor, Rabu (1/5/2019). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Korban kecelakaan lalu lintas yang menimpa rombongan siswa SDN Karang Harja 1, Cisoka di Jalan Raya Puncak, tepatnya di tanjakan Selarong, Desa Cibogo, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Rabu (1/5/2019) pukul 12.00 WIB Bogor dirawat di RS Ciawi. 

Mereka yang dirawat tersebut sebagian besar adalah siswa yang hendak berwisata ke Taman Matahari, Cisarua, Bogor.

Bus rombongan wisata SDN Karang Harja Cisoka terguling di Ciawi, Bogor, Rabu (1/5/2019).

Holil, guru sekolah tersebut kepada TangerangNews mengatakan, sebagian besar korban mengalami luka ringan akibat benturan saat bus tersebut terguling.

"Jumlah korban sebanyak 23 orang, dua diantaranya guru. Namun yang harus dirawat sebanyak 5 orang," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (1/5/2019).

Namun, lanjutnya, dari jumlah korban tersebut, ada seorang orang tua siswa yang mengalami luka cukup parah, sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.

"Ada satu orang tua siswa yang lukanya patah tulang," tambahnya.

Dikutip dari Kompas.com,  Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Fadli mengatakan, bus yang mengangkut anak sekolah tersebut bergerak dari arah Gadog menuju Puncak untuk berlibur ke Taman Wisata Matahari.

Namun, setiba di tanjakan Selarong, kendaraan tidak kuat menanjak sehingga bergerak mundur dan melintir ke sebelah kanan jalan.

"Iya, di tanjakan Selarong kendaraan tidak kuat menanjak sehingga bergerak mundur dan melintir ke kanan jalan dengan posisi ban sebelah di atas," kata Fadli, kepada Kompas.com.

Sopir dan penumpang selamat dalam kecelakaan itu setelah berhasil melompat, meski rata-rata korban mengalami luka lecet di kepala, punggung dan dagu.

"Enggak ada, saat ini baru terdata 5 orang yang mengalami luka-luka dan sedang dalam perawatan di RSUD Ciawi," sebut dia.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill