Connect With Us

KSBSI Banten: May Day Harus Dimaknai Hari Perjuangan Buruh

Maya Sahurina | Rabu, 1 Mei 2019 | 18:50

Buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) saat berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Rabu (1/5/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dengan berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Rabu (1/5/2019).

Massa aksi yang mengenakan seragam atasan berwarna merah itu tiba di halaman gedung wakil rakyat sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung melakukan orasi diatas mobil komandan.

Dikawal ketat petugas, massa aksi satu persatu berorasi menyampaikan aspirasinya.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Banten Abdul Rohman mengatakan, hari libur setiap tanggal 1 Mei yang diberikan oleh pemerintah harus dimanfaatkan sebagai hari perjuangan para buruh. 

"1 Mei ini hari gerakan buruh internasional. Tapi seharusnya bukan berarti menyudutkan perjuangan kawan-kawan buruh," ungkapnya.

Dihari May Day, kata dia, justru perjuangan harus dilakukan karena masih banyak hak-hak buruh yang layak untuk buruh belum terpenuhi.

"Tidak sedikit perusahaan yang masih melanggar. Perjuangan jam kerja sampai saat ini pun di Banten, khususnya Tangerang Raya masih banyak yang memberlakukan 10, 11 , 12 jam. Kemudian hak-hak normatif juga ada yang belum terpenuhi," beber Abdul.

Karenanya, lanjut Abdul, aliansinya tetap memilih memperjuangkan hak-hak buruh yang belum terpenuhi tersebut, dibandingkan turut serta dalam eforia kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak pemerintah.

"Kami bersepakat dari aliansi ini , bergerak hari ini untuk menyuarakan hak-hak kami kaum buruh. Karena memang kami sebetulnya tidak ada niat untuk mengadili yang sedang merayakan May Day disini (dengan lomba memancing). Karena kemana lagi tempat kami mengadu," ujarnya.

Abdul menekankan, buruh yang memilih ikut lomba memancing yang digelar di Puspemkab Tangerang ikut mengekpresikan atau turut menyampaikan tuntutan hak-hak buruh.

"Kita buruh ini sudah didekatkan dengan hal-hal yg sangat berbahaya, artinya buruh harus mempersiapkan skill, salah satunya ya perjuangan. Seharusnya kalau buruh masih merasa tertindas, ya melakukan perjuangan, bukan dengan perayaan yang memang dikemas oleh pemerintah, "tukasnya.

Diketahui, di lokasi yang sama, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang  di Tigaraksa, ribuan buruh lainnya tengah merayakan May Day dengan mengikuti lomba memancing yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Ditangkap Polisi Usai Tawuran Pakai Molotov di Citra Raya, Belasan Pelajar Nangis di Pangkuan Orang Tua

Ditangkap Polisi Usai Tawuran Pakai Molotov di Citra Raya, Belasan Pelajar Nangis di Pangkuan Orang Tua

Selasa, 27 Oktober 2026 | 19:57

Sebanyak 17 orang pelajar diamankan oleh jajaran Polsek Panongan usai terlibat aksi tawuran antar kelompok di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Senin 26 Oktober 2026, malam.

BISNIS
Nasabah Wajib Tahu! Ini Aturan dan Etika Debt Collector Tarik Kendaraan

Nasabah Wajib Tahu! Ini Aturan dan Etika Debt Collector Tarik Kendaraan

Senin, 26 Oktober 2026 | 22:01

Aktivitas penagihan utang dalam industri pembiayaan seringkali memicu persoalan di tengah masyarakat. Tak jarang terjadi gesekan ketika ada penarikan paksa kendaraan oleh debt collector (professional collector).

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

KOTA TANGERANG
Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Kejari Tangerang Tuntut Mati Dua Terdakwa Kasus Sabu 26 Kilogram

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:45

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menuntut pidana mati terhadap dua terdakwa kasus narkotika, Dian Laratana Harahap bin Ahmad Tohir Harahap dan M. Salim bin H. Saumin (Alm.).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill