Connect With Us

Jelang Ramadan, 2 Maling Motor Beraksi di Solear

Maya Sahurina | Sabtu, 4 Mei 2019 | 16:47

Tersangka Curanmor berinisial KA alias Black, usia 25 tahun. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Nasib nahas dialami Subandi (53), petani tersebut kehilangan sepeda motornya Honda Vario Techno saat sedang memanen kacang panjang di kebun miliknya, di Kampung Pala, RT 08/03, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Selasa (30/4/2019).

Sepeda motor dengan nopol A-4167-YN miliknya itu raib disikat maling. Ia memarkir kuda besi itu dipinggir jalan tak jauh dari lokasi kebunnya.

Barang bukti.

                      Barang bukti.

Setelah berusaha mencari namun tak membuahkan hasil, keesokan harinya, Subandi pun melapor ke Mapolsek Cisoka. 

"Korban kehilangan sepeda motornya pada hari Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Melapor ke kami keesokan harinya," ungkap Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, SH, kepada awak media, Sabtu (4/5/2019).

Ternyata petugas tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pidana yang melanggar 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sebab, salah satu pelaku berhasil dibekuk petugas masih di wilayah Kecamatan Solear, Jumat (3/5/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku yang kami amankan adalah KA alias Black, usia 25 tahun. Saat itu, motor curian tersebut tengah mogok.Ketika dihampiri personel kami yang sedang patroli, pelaku malah lari," beber Kapolsek.

Sontak petugas pun merasa curiga dengan aksi pelaku, setelah berhasil diamankan, ternyata motor yang mogok tersebut adalah hasil curian pelaku beberapa hari sebelumnya.

"Pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan, setelah kami mintai keterangan, ia mengakui sepeda motor itu hasil curian bersama satu pelaku lainnya. Setelah kami bawa ke Mapolsek, ternyata sepera motor itu sesuai dengan laporan kehilangan yang kami terima," papar Kapolsek.

Kemudian, petugas dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Cisoka Iptu Sitta M Sagala pun melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang kemudian diketahui beinisial Ro alias Komeng, 41. Pelaku ini berhasil dibekuk dikediamannya di Kampung Cilejet,  Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang pada Sabtu (4/5/2019) dini hari.

"Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan dan sedang dalam penyidikan," imbuh Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati menjaga harta bendanya untuk mengantisipasi tindak kejahatan jelang Ramadan dan Idul Fitri ini.

"Tingkatkan kewaspdaan, tingkatkan Siskamling. Selalu pastikan kendaraan yang terparkir dalam keadaan aman," imbau Kapolsek.(RMI/HRU)

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill