Connect With Us

Jelang Ramadan, 2 Maling Motor Beraksi di Solear

Maya Sahurina | Sabtu, 4 Mei 2019 | 16:47

Tersangka Curanmor berinisial KA alias Black, usia 25 tahun. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Nasib nahas dialami Subandi (53), petani tersebut kehilangan sepeda motornya Honda Vario Techno saat sedang memanen kacang panjang di kebun miliknya, di Kampung Pala, RT 08/03, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Selasa (30/4/2019).

Sepeda motor dengan nopol A-4167-YN miliknya itu raib disikat maling. Ia memarkir kuda besi itu dipinggir jalan tak jauh dari lokasi kebunnya.

Barang bukti.

                      Barang bukti.

Setelah berusaha mencari namun tak membuahkan hasil, keesokan harinya, Subandi pun melapor ke Mapolsek Cisoka. 

"Korban kehilangan sepeda motornya pada hari Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Melapor ke kami keesokan harinya," ungkap Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, SH, kepada awak media, Sabtu (4/5/2019).

Ternyata petugas tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pidana yang melanggar 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sebab, salah satu pelaku berhasil dibekuk petugas masih di wilayah Kecamatan Solear, Jumat (3/5/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku yang kami amankan adalah KA alias Black, usia 25 tahun. Saat itu, motor curian tersebut tengah mogok.Ketika dihampiri personel kami yang sedang patroli, pelaku malah lari," beber Kapolsek.

Sontak petugas pun merasa curiga dengan aksi pelaku, setelah berhasil diamankan, ternyata motor yang mogok tersebut adalah hasil curian pelaku beberapa hari sebelumnya.

"Pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan, setelah kami mintai keterangan, ia mengakui sepeda motor itu hasil curian bersama satu pelaku lainnya. Setelah kami bawa ke Mapolsek, ternyata sepera motor itu sesuai dengan laporan kehilangan yang kami terima," papar Kapolsek.

Kemudian, petugas dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Cisoka Iptu Sitta M Sagala pun melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang kemudian diketahui beinisial Ro alias Komeng, 41. Pelaku ini berhasil dibekuk dikediamannya di Kampung Cilejet,  Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang pada Sabtu (4/5/2019) dini hari.

"Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan dan sedang dalam penyidikan," imbuh Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati menjaga harta bendanya untuk mengantisipasi tindak kejahatan jelang Ramadan dan Idul Fitri ini.

"Tingkatkan kewaspdaan, tingkatkan Siskamling. Selalu pastikan kendaraan yang terparkir dalam keadaan aman," imbau Kapolsek.(RMI/HRU)

OPINI
Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Sandera Dana Desa Demi Bebas Asap

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:31

Kebakaran hutan dan lahan merupakan tantangan tata kelola yang berulang setiap siklus musim kemarau di Indonesia. Keterlambatan respons mesin birokrasi pemerintah daerah maupun pusat tidak sekadar berakar pada persoalan anomali cuaca.

BANTEN
Dampak Abu Vulkanik, Dindikbud Banten Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Dampak Abu Vulkanik, Dindikbud Banten Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 September 2026 | 21:57

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) secara resmi mengeluarkan imbauan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah bagi seluruh satuan pendidikan.

KOTA TANGERANG
Sekolah di Tangerang PJJ 3 Hari Imbas Paparan Abu Vulkanik

Sekolah di Tangerang PJJ 3 Hari Imbas Paparan Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 | 11:58

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang secara resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) setelah sebelumnya sempat memutuskan pembelajaran tatap muka.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill