Connect With Us

Jelang Ramadan, 2 Maling Motor Beraksi di Solear

Maya Sahurina | Sabtu, 4 Mei 2019 | 16:47

Tersangka Curanmor berinisial KA alias Black, usia 25 tahun. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Nasib nahas dialami Subandi (53), petani tersebut kehilangan sepeda motornya Honda Vario Techno saat sedang memanen kacang panjang di kebun miliknya, di Kampung Pala, RT 08/03, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Selasa (30/4/2019).

Sepeda motor dengan nopol A-4167-YN miliknya itu raib disikat maling. Ia memarkir kuda besi itu dipinggir jalan tak jauh dari lokasi kebunnya.

Barang bukti.

                      Barang bukti.

Setelah berusaha mencari namun tak membuahkan hasil, keesokan harinya, Subandi pun melapor ke Mapolsek Cisoka. 

"Korban kehilangan sepeda motornya pada hari Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 14.00 WIB. Melapor ke kami keesokan harinya," ungkap Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, SH, kepada awak media, Sabtu (4/5/2019).

Ternyata petugas tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pidana yang melanggar 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. Sebab, salah satu pelaku berhasil dibekuk petugas masih di wilayah Kecamatan Solear, Jumat (3/5/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku yang kami amankan adalah KA alias Black, usia 25 tahun. Saat itu, motor curian tersebut tengah mogok.Ketika dihampiri personel kami yang sedang patroli, pelaku malah lari," beber Kapolsek.

Sontak petugas pun merasa curiga dengan aksi pelaku, setelah berhasil diamankan, ternyata motor yang mogok tersebut adalah hasil curian pelaku beberapa hari sebelumnya.

"Pelaku tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan, setelah kami mintai keterangan, ia mengakui sepeda motor itu hasil curian bersama satu pelaku lainnya. Setelah kami bawa ke Mapolsek, ternyata sepera motor itu sesuai dengan laporan kehilangan yang kami terima," papar Kapolsek.

Kemudian, petugas dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Cisoka Iptu Sitta M Sagala pun melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang kemudian diketahui beinisial Ro alias Komeng, 41. Pelaku ini berhasil dibekuk dikediamannya di Kampung Cilejet,  Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang pada Sabtu (4/5/2019) dini hari.

"Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan dan sedang dalam penyidikan," imbuh Kapolsek.

Kapolsek juga menghimbau kepada warga untuk lebih berhati-hati menjaga harta bendanya untuk mengantisipasi tindak kejahatan jelang Ramadan dan Idul Fitri ini.

"Tingkatkan kewaspdaan, tingkatkan Siskamling. Selalu pastikan kendaraan yang terparkir dalam keadaan aman," imbau Kapolsek.(RMI/HRU)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

OPINI
Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:16

Penggunaan senjata termal dan thermobarik (thermal weapons) yang digunakan Israel, untuk menghancurkan gedung-gedung pemukiman warga Gaza Palestina, dan menyebabkan ribuan jasad warga Palestina menguap tanpa sisa

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill