Connect With Us

Pesan Zaki, ASN Tangerang Jangan Loyo Meski Puasa

Maya Sahurina | Senin, 6 Mei 2019 | 16:00

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memimpin apel pagi didepan para ASN Pemkab Tangerang, Senin (6/5/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tangerang tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Ia menegaskan, ASN jangan bermalas-malasan karena alasan sedang berpuasa.

"Kepada ASN terus bersemangat bekerja, laksanakan sesuai tupoksi masing-masing, jangan menumpuk pekerjaan, apa lagi yang menjadi tugas dan kewajiban sebagai aparatur yang melayani masyarakat," ungkap Zaki didepan para ASN Pemkab Tangerang saat apel pagi, Senin (6/5/2019)

Terlebih, lanjutnya, selama Ramadan jam kerja berkurang. Sehingga tidak ada alasan mengabaikan tugas dan kewajiban.

Selain itu, Zaki juga menghimbau para ASN untuk memanfaatkan waktu istirahat dengan kegiatan ibadah.

"Waktu istirahat pergunakan dengan mendirikan salat dan tadarus Al Quran. Bekerjalah dengan ikhlas hingga mendapat keberkahan di bulan Ramadan," imbaunya.

Diketahui, selama bulan Ramadan 1440 H, terjadi perubahan waktu kerja di lingkup Pemkab Tangerang sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tangerang nomor : 800/1535-BKPSDM/2019. 

Dalam surat edaran itu, Pemerintah memberlakukan waktu kerja untuk Senin sampai hari Kamis dimana waktu masuk pukul 08.00.WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Sedangkan waktu istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB. Sementara hari Jumat, masuk pukul 08.00 WIB, pulang pukul 15.30 WIB dengan istirahat pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja, Senin sampai dengan Kamis dan Sabtu masuk pukul 08.00 WIB pulang pukul 14.00 WIB , waktu istirahat sama pukul 12.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB.(MRI/RGI)

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill