Connect With Us

Pesan Zaki, ASN Tangerang Jangan Loyo Meski Puasa

Maya Sahurina | Senin, 6 Mei 2019 | 16:00

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat memimpin apel pagi didepan para ASN Pemkab Tangerang, Senin (6/5/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Tangerang tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Ia menegaskan, ASN jangan bermalas-malasan karena alasan sedang berpuasa.

"Kepada ASN terus bersemangat bekerja, laksanakan sesuai tupoksi masing-masing, jangan menumpuk pekerjaan, apa lagi yang menjadi tugas dan kewajiban sebagai aparatur yang melayani masyarakat," ungkap Zaki didepan para ASN Pemkab Tangerang saat apel pagi, Senin (6/5/2019)

Terlebih, lanjutnya, selama Ramadan jam kerja berkurang. Sehingga tidak ada alasan mengabaikan tugas dan kewajiban.

Selain itu, Zaki juga menghimbau para ASN untuk memanfaatkan waktu istirahat dengan kegiatan ibadah.

"Waktu istirahat pergunakan dengan mendirikan salat dan tadarus Al Quran. Bekerjalah dengan ikhlas hingga mendapat keberkahan di bulan Ramadan," imbaunya.

Diketahui, selama bulan Ramadan 1440 H, terjadi perubahan waktu kerja di lingkup Pemkab Tangerang sesuai dengan Surat Edaran Bupati Tangerang nomor : 800/1535-BKPSDM/2019. 

Dalam surat edaran itu, Pemerintah memberlakukan waktu kerja untuk Senin sampai hari Kamis dimana waktu masuk pukul 08.00.WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Sedangkan waktu istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB. Sementara hari Jumat, masuk pukul 08.00 WIB, pulang pukul 15.30 WIB dengan istirahat pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja, Senin sampai dengan Kamis dan Sabtu masuk pukul 08.00 WIB pulang pukul 14.00 WIB , waktu istirahat sama pukul 12.00 WIB sampai dengan 12.30 WIB.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BANTEN
PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

PLN Perluas Ruang Belajar Anak Pulau Panjang lewat Bridge Banten

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:44

Di tengah keterbatasan akses akibat kondisi geografis kepulauan, SD Negeri Pulo Panjang 2, Kabupaten Serang, mendapat tambahan fasilitas pendidikan melalui program Bridge Banten dari PT PLN (Persero) UID Banten.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill