Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Rekapitulasi suara di KPU Kabupaten Tangerang telah mencapai sekitar 90 persen dari jumlah Kecamatan.
"Dari 29 Kecamatan, kemarin kami telah menyelesaikan 23 Kecamatan atau sekitar 90 persen," ungkap Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin di lokasi rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Tangerang di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang di Tigaraksa, Senin (6/5/2019).
Ali juga menambahkan, saat ini pihaknya tengah berusaha merampungkan rekapitulasi suara dari 6 Kecamatan lagi. Ia berharap dapat diselesaikan hari ini atau maksimal besok.
"Hari ini 3 atau 4 Kecamatan kami upayakan selasai, sehingga sisanya besok dihari terakhir," imbuhnya.
Dengan selesainya rekapitulasi tersebut, maka nama-nama calon anggota legislatif (Caleg) untuk DPRD Kabupaten Tangerang pun segera bisa diketahui.
"Besok sekalian penetapan caleg terpilih tingkat DPRD Kabupaten Tangerang," tukasnya.(MRI/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews