PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif melaksanakan buka puasa pertama di bulan Ramadan 1440 Hijriyah bersama ratusan santri Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Hikmah, Desa Sukatani, Kecamatan Cioksa, Tangerang, Senin (6/5/2019). Sabilul berbaur bersama santri dan pengasuh pondok pesantren menyantap hidangan berbuka yaitu nasi liwet, sambal, dan ikan asin.
Dalam sambutannya, Sabilul mengajak elemen pesantren menjadi pelopor persatuan pasca pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019. Menurutnya, kalabgam pesantren baik kiai ataupun santri jangan terpengaruh berita hoaks dan juga jangan menjadi penyebar hoaks.
"Apalagi untuk para santri, jangan melakukan tindakan-tindakan provokatif atau menghasut. Itu bukan karakter santri," ujarnya.

Sabilul menambahkan, unsur pesantren juga jangan terpengaruh dengan ajakan untuk memobilisasi massa. Menurutnya, pemungutan suara berlangsung aman dan damai serta transparan. Lanjutnya, percayakan tahapan selanjutnya yakni rekapitulasi kepada penyelenggara pemilu.
"Siapa pun yang terpilih, itulah pemimpin kita dan kita doakan, semoga yang terpilih dan menjadi pemimpin di negeri ini bisa amanah dan berbuat untuk rakyat," terangnya.
Sabilul berharap, ulama dan santri dapat menyebarkan pemahaman kepada masyarakat bahwa menciptakan suasana aman dan damai merupakan tanggung jawab bersama. Terlebih, kata dia, di bulan Ramadan akan lebih baik untuk memperbanyak ibadah.
Senada dengan Sabilul, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Hikmah KH. Nurjaya menyebut, sebagai bagian dari warga negara, ulama, ustad, dan santri harus melakukan segala tindakan berdasarkan koridor hukum. Dikatakannya, pesta demokrasi telah dilaksanakan sehingga siapa pun harus menerima hasilnya.
"Jangan ada gerakan massa atau tindakan provokasi. Siapa pun yang terpilih itulah yang dipercaya rakyat," ucapnya.(MRI/RGI)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGViral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 milliar untuk pembangunan underpass di Bitung Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews