Mengenal PMOS, Istilah Baru Pengganti PCOS dan Dampaknya bagi Wanita
Jumat, 26 Juni 2026 | 18:34
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif melaksanakan buka puasa pertama di bulan Ramadan 1440 Hijriyah bersama ratusan santri Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Hikmah, Desa Sukatani, Kecamatan Cioksa, Tangerang, Senin (6/5/2019). Sabilul berbaur bersama santri dan pengasuh pondok pesantren menyantap hidangan berbuka yaitu nasi liwet, sambal, dan ikan asin.
Dalam sambutannya, Sabilul mengajak elemen pesantren menjadi pelopor persatuan pasca pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2019. Menurutnya, kalabgam pesantren baik kiai ataupun santri jangan terpengaruh berita hoaks dan juga jangan menjadi penyebar hoaks.
"Apalagi untuk para santri, jangan melakukan tindakan-tindakan provokatif atau menghasut. Itu bukan karakter santri," ujarnya.

Sabilul menambahkan, unsur pesantren juga jangan terpengaruh dengan ajakan untuk memobilisasi massa. Menurutnya, pemungutan suara berlangsung aman dan damai serta transparan. Lanjutnya, percayakan tahapan selanjutnya yakni rekapitulasi kepada penyelenggara pemilu.
"Siapa pun yang terpilih, itulah pemimpin kita dan kita doakan, semoga yang terpilih dan menjadi pemimpin di negeri ini bisa amanah dan berbuat untuk rakyat," terangnya.
Sabilul berharap, ulama dan santri dapat menyebarkan pemahaman kepada masyarakat bahwa menciptakan suasana aman dan damai merupakan tanggung jawab bersama. Terlebih, kata dia, di bulan Ramadan akan lebih baik untuk memperbanyak ibadah.
Senada dengan Sabilul, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Nurul Hikmah KH. Nurjaya menyebut, sebagai bagian dari warga negara, ulama, ustad, dan santri harus melakukan segala tindakan berdasarkan koridor hukum. Dikatakannya, pesta demokrasi telah dilaksanakan sehingga siapa pun harus menerima hasilnya.
"Jangan ada gerakan massa atau tindakan provokasi. Siapa pun yang terpilih itulah yang dipercaya rakyat," ucapnya.(MRI/RGI)
Perubahan nama ini didasari oleh tingginya angka underdiagnosis atau kasus yang tidak terdeteksi di masyarakat.
TODAY TAGTerkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.
Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews