Connect With Us

Penetapan Caleg DPRD Tangerang Terpilih Tengah Malam, Ini Alasan KPU

Maya Sahurina | Selasa, 7 Mei 2019 | 16:00

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten  Tangerang hingga sore ini belum selesai, Selasa (7/5/2019).

Hingga hari terakhir menurut jadwal ,KPU baru menyelesaikan 27 kecamatan dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Dua Kecamatan tersisa yaitu Rajeg Dan Kosambi.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin mengatakan, proses rekapitulasi ditarget selesai malam ini hingga pukul 24.00 WIV.

"Ada 2 Kecamatan rajeg dan kosambi. Hari ini harus kita selesaikankan" kata Ali, di lokasi rapat pleno, Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Tangerang, Tigaraksa (7/5/2019).

Meski terbilang menjadi wilayah dengan jumlah TPS terbanyak di Tangerang Raya, Ali mengaku tidak ada kendala berarti dalam proses rekapitulasi tersebut.

"Kendala allhamdulillah bisa teratasi, karena ada beberapa kecamatan yang jumlah TPS-nya banyak," tambahnya.

Ali memastikan rapat pleno akan rampung hari ini sebagaimana agenda yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Sesuai dengan tahapan, hari ini harus kita selesaikan paling lambat sampai pukul 24.00 WIB," tukasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill