Connect With Us

Penetapan Caleg DPRD Tangerang Terpilih Tengah Malam, Ini Alasan KPU

Maya Sahurina | Selasa, 7 Mei 2019 | 16:00

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 di tingkat Kabupaten  Tangerang hingga sore ini belum selesai, Selasa (7/5/2019).

Hingga hari terakhir menurut jadwal ,KPU baru menyelesaikan 27 kecamatan dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang. Dua Kecamatan tersisa yaitu Rajeg Dan Kosambi.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang M Ali Zaenal Abidin mengatakan, proses rekapitulasi ditarget selesai malam ini hingga pukul 24.00 WIV.

"Ada 2 Kecamatan rajeg dan kosambi. Hari ini harus kita selesaikankan" kata Ali, di lokasi rapat pleno, Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Tangerang, Tigaraksa (7/5/2019).

Meski terbilang menjadi wilayah dengan jumlah TPS terbanyak di Tangerang Raya, Ali mengaku tidak ada kendala berarti dalam proses rekapitulasi tersebut.

"Kendala allhamdulillah bisa teratasi, karena ada beberapa kecamatan yang jumlah TPS-nya banyak," tambahnya.

Ali memastikan rapat pleno akan rampung hari ini sebagaimana agenda yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Sesuai dengan tahapan, hari ini harus kita selesaikan paling lambat sampai pukul 24.00 WIB," tukasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill