TANGERANGNEWS.com-Berbagai elemen masyarakat Kabupaten Tangerang mendeklarasikan kesepahaman tidak ada kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Tangerang, Selasa (7/5/2019) di Gedung Serba Guna (GSG), Puspemkab Tangerang yang juga dijadikan lokasi Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Tangerang.
Elemen masyarakat yang terdiri dari peserta Pemilu 2019, tim sukses pasangan calon 01 dan 02, perwakilan partai politik, calon legislatif, para saksi, tokoh masyarakat/agama, perwakilan ormas, kelompok relawan, dan kelompok pendukung kedua paslon presiden dan wakil presiden. Deklarasi turut disaksikan unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu.
Adapun deklarasi berisi 3 poin yaitu yang pertama siap mengawal semua tahapan proses Pemilu 2019 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), aman, dan damai. Kedua, menolak segala bentuk hoaks, ujaran kebencian, provokasi, dan hasutan yang memecah kerukunan.
Sedangkan yang ketiga, siap menerima dan melaksanakan apa pun hasil resmi KPU serta meyakini bahwa Pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang berlangsung tanpa kecurangan.
Menanggapi deklarasi itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, segala tahapan Pemilu 2019 berlangsung terbuka atau transparan. Siapa pun, kata dia, bisa mengakses informasi bahkan mengoreksi apabila menemukan kekeliruan dalam setiap tahapan pemilihan umum.
"Termasuk rekapitulasi hitung manual berjenjang pun sangat terbuka. Bahkan, KPU menyediakan layanan informasi yang bisa diakses secara live," ujarnya.
Zaki menyampaikan, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga ke tahap rekapitulasi, KPU selalu melibatkan banyak pihak termasuk Bawaslu dan saksi dari peserta pemilu. Dengan demikian, kata dia, dapat dikatakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di Kabupaten Tangerang berlangsung tanpa kecurangan.
Zaki meminta masyarakat untuk sabar menunggu hasil resmi KPU. Selain itu, Zaki pun meminta agar segala tahapan dipercayakan kepada lembaga resmi yakni KPU yang sudah disepakati untuk menjadi penyelenggara pemilu.
Di tempat yang sama, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, deklarasi dari lintas masyarakat itu menunjukkan kedewasaan masyarakat Kabupaten Tangerang dalam berpolitik. Menurutnya, deklarasi yang dihadiri perwakilan semua partai dan perwakilan dari kedua paslon akan membawa dampak positif di masyarakat.
"Kami hanya menyaksikan, pada intinya semua sepakat bahwa pemilu sudah dilaksanakan dengan lancar, aman, damai, dan tanpa kecurangan," tandasnya.(MRI/RGI)