Connect With Us

Piutang Membengkak, PDAM Tirta Kerta Raharja Kerjasama dengan Kejaksaan

Advertorial | Kamis, 9 Mei 2019 | 21:00

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kamis (9/5/2019). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk menanggulangi jumlah piutang tagihan rekening air yang nilainya mencapai miliaran.

Kerjasama ini diharapkan dapat menekan jumlah tunggakan pembayaran rekening air dari pelanggan yang membandel setelah upaya secara prosedural, yakni melayangkan surat tagihan serta pemutusan sambungan air tidak diindahkan.

Direktur Utama PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang H Rusdy Machmud mengatakan, upaya perusahaan daerah milik Pemkab Tangerang tersebut tidak lain untuk meningkatkan pendapatan serta kinerja keuangan.

"Selama tiga tahun terakhir, jumlah piutang mencapai Rp5 Miliar lebih. Berbagai upaya telah kami lakukan, salah satunya dengan melakukan pendekatan khusus kepada pelanggan yang menunggak, hasilnya cukup baik, namun kami ingin secepatnya piutang itu segera selesai, sehingga kami menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tigaraksa," ungkap H Rusdy, Kamis (9/5/2019).

Dibeberkannya, kerjasama tersebut merupakan langkah tegas untuk menyelamatkan uang yang nilainya mencapai Rp5.163.810.650. Jumlah tersebut berasal dari pelanggan di tiga wilayah pelayanan, 3 kantor cabang dan 4 unit dengan 34.223 sambungan langganan.

"Ketika upaya prosedural sudah kami tempuh namun belum bisa menyelesaikan soal piutang tersebut, kami berharap dengan kerjasama bersama penegak hukum Ini, kesadaran pelanggan semakin meningkat," imbuhnya.

Diakuinya, berdasarkan data piutang itu, sebenarnya pelanggan yang menunggak tidak tertib membayar kewajibannya itu sebagian besar jumlahnya pada kelompok pelanggan yang secara ekonomi masuk golongan masyarakat yang secara ekonomi menengah dan mewah. Sehingga sulit dipahami jika mereka sampai mengabaikan kewajibannya membayar tagihan rekening air.

"Misalnya, berdasarkan data yang kami miliki, pelanggan yang menunggak pembayaran di wilayah pelayan 1 adalah golongan rumah menengah dan mewah. Kami sudah melakukan upaya penagihan, namun kerap petugas kami di lapangan mendapatkan rumah tersebut dalam keadaan terkunci. Sehingga, kami kesulitan berkomunikasi langsung untuk mengetahui alasan mereka sampai tidak memenuhi kewajibannya," paparnya.

Ia berharap, dengan adanya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tersebut, persoalan piutang pelanggan itu segera teratasi, sehingga tidak ada lagi pelanggan yang membandel dalam memenuhi kewajiban pembayaran rekening air.

"Semoga melalui kerjasama ini, kesadaran pelanggan kami juga meningkat, sehingga kinerja PDAM Tirta Kerta Raharaja Kabupaten Tangerang yang sudah baik ini semakin meningkat. Artinya, tidak ada kendala lagi soal sektor pendapatan yang tersendat karena piutang," tutup H Rusdy.(ADV)

TANGSEL
Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Personel Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Terluka saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

Senin, 24 Agustus 2026 | 10:15

Seorang petugas dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengalami cedera saat penggerebekan tempat pemalsuan uang di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat 21 Agustus 2026, lalu.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

NASIONAL
Rekening Donasi Aksi Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Rekening Donasi Aksi Warga Pati Diblokir, Bank Mandiri Sebut Atas Permintaan Aparat

Senin, 24 Agustus 2026 | 12:35

Rekening Bank Mandiri milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok diblokir menjelang rencana aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada Kamis 27 Agustus 2026, mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill