PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert
Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk menanggulangi jumlah piutang tagihan rekening air yang nilainya mencapai miliaran.
Kerjasama ini diharapkan dapat menekan jumlah tunggakan pembayaran rekening air dari pelanggan yang membandel setelah upaya secara prosedural, yakni melayangkan surat tagihan serta pemutusan sambungan air tidak diindahkan.
Direktur Utama PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang H Rusdy Machmud mengatakan, upaya perusahaan daerah milik Pemkab Tangerang tersebut tidak lain untuk meningkatkan pendapatan serta kinerja keuangan.

"Selama tiga tahun terakhir, jumlah piutang mencapai Rp5 Miliar lebih. Berbagai upaya telah kami lakukan, salah satunya dengan melakukan pendekatan khusus kepada pelanggan yang menunggak, hasilnya cukup baik, namun kami ingin secepatnya piutang itu segera selesai, sehingga kami menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tigaraksa," ungkap H Rusdy, Kamis (9/5/2019).
Dibeberkannya, kerjasama tersebut merupakan langkah tegas untuk menyelamatkan uang yang nilainya mencapai Rp5.163.810.650. Jumlah tersebut berasal dari pelanggan di tiga wilayah pelayanan, 3 kantor cabang dan 4 unit dengan 34.223 sambungan langganan.
"Ketika upaya prosedural sudah kami tempuh namun belum bisa menyelesaikan soal piutang tersebut, kami berharap dengan kerjasama bersama penegak hukum Ini, kesadaran pelanggan semakin meningkat," imbuhnya.

Diakuinya, berdasarkan data piutang itu, sebenarnya pelanggan yang menunggak tidak tertib membayar kewajibannya itu sebagian besar jumlahnya pada kelompok pelanggan yang secara ekonomi masuk golongan masyarakat yang secara ekonomi menengah dan mewah. Sehingga sulit dipahami jika mereka sampai mengabaikan kewajibannya membayar tagihan rekening air.
"Misalnya, berdasarkan data yang kami miliki, pelanggan yang menunggak pembayaran di wilayah pelayan 1 adalah golongan rumah menengah dan mewah. Kami sudah melakukan upaya penagihan, namun kerap petugas kami di lapangan mendapatkan rumah tersebut dalam keadaan terkunci. Sehingga, kami kesulitan berkomunikasi langsung untuk mengetahui alasan mereka sampai tidak memenuhi kewajibannya," paparnya.
Ia berharap, dengan adanya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tersebut, persoalan piutang pelanggan itu segera teratasi, sehingga tidak ada lagi pelanggan yang membandel dalam memenuhi kewajiban pembayaran rekening air.
"Semoga melalui kerjasama ini, kesadaran pelanggan kami juga meningkat, sehingga kinerja PDAM Tirta Kerta Raharaja Kabupaten Tangerang yang sudah baik ini semakin meningkat. Artinya, tidak ada kendala lagi soal sektor pendapatan yang tersendat karena piutang," tutup H Rusdy.(ADV)
Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.
TODAY TAGPendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Akibat banjir yang terjadi sejak hari Minggu 11 Januari 2026 hingga Jumat 16 Januari 2026, sebanyak 119 desa yang terletak di Kabupaten Tangerang terendam.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews