Connect With Us

Piutang Membengkak, PDAM Tirta Kerta Raharja Kerjasama dengan Kejaksaan

Advertorial | Kamis, 9 Mei 2019 | 21:00

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kamis (9/5/2019). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk menanggulangi jumlah piutang tagihan rekening air yang nilainya mencapai miliaran.

Kerjasama ini diharapkan dapat menekan jumlah tunggakan pembayaran rekening air dari pelanggan yang membandel setelah upaya secara prosedural, yakni melayangkan surat tagihan serta pemutusan sambungan air tidak diindahkan.

Direktur Utama PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang H Rusdy Machmud mengatakan, upaya perusahaan daerah milik Pemkab Tangerang tersebut tidak lain untuk meningkatkan pendapatan serta kinerja keuangan.

"Selama tiga tahun terakhir, jumlah piutang mencapai Rp5 Miliar lebih. Berbagai upaya telah kami lakukan, salah satunya dengan melakukan pendekatan khusus kepada pelanggan yang menunggak, hasilnya cukup baik, namun kami ingin secepatnya piutang itu segera selesai, sehingga kami menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tigaraksa," ungkap H Rusdy, Kamis (9/5/2019).

Dibeberkannya, kerjasama tersebut merupakan langkah tegas untuk menyelamatkan uang yang nilainya mencapai Rp5.163.810.650. Jumlah tersebut berasal dari pelanggan di tiga wilayah pelayanan, 3 kantor cabang dan 4 unit dengan 34.223 sambungan langganan.

"Ketika upaya prosedural sudah kami tempuh namun belum bisa menyelesaikan soal piutang tersebut, kami berharap dengan kerjasama bersama penegak hukum Ini, kesadaran pelanggan semakin meningkat," imbuhnya.

Diakuinya, berdasarkan data piutang itu, sebenarnya pelanggan yang menunggak tidak tertib membayar kewajibannya itu sebagian besar jumlahnya pada kelompok pelanggan yang secara ekonomi masuk golongan masyarakat yang secara ekonomi menengah dan mewah. Sehingga sulit dipahami jika mereka sampai mengabaikan kewajibannya membayar tagihan rekening air.

"Misalnya, berdasarkan data yang kami miliki, pelanggan yang menunggak pembayaran di wilayah pelayan 1 adalah golongan rumah menengah dan mewah. Kami sudah melakukan upaya penagihan, namun kerap petugas kami di lapangan mendapatkan rumah tersebut dalam keadaan terkunci. Sehingga, kami kesulitan berkomunikasi langsung untuk mengetahui alasan mereka sampai tidak memenuhi kewajibannya," paparnya.

Ia berharap, dengan adanya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tersebut, persoalan piutang pelanggan itu segera teratasi, sehingga tidak ada lagi pelanggan yang membandel dalam memenuhi kewajiban pembayaran rekening air.

"Semoga melalui kerjasama ini, kesadaran pelanggan kami juga meningkat, sehingga kinerja PDAM Tirta Kerta Raharaja Kabupaten Tangerang yang sudah baik ini semakin meningkat. Artinya, tidak ada kendala lagi soal sektor pendapatan yang tersendat karena piutang," tutup H Rusdy.(ADV)

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill