Connect With Us

Piutang Membengkak, PDAM Tirta Kerta Raharja Kerjasama dengan Kejaksaan

Advertorial | Kamis, 9 Mei 2019 | 21:00

Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kamis (9/5/2019). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang untuk menanggulangi jumlah piutang tagihan rekening air yang nilainya mencapai miliaran.

Kerjasama ini diharapkan dapat menekan jumlah tunggakan pembayaran rekening air dari pelanggan yang membandel setelah upaya secara prosedural, yakni melayangkan surat tagihan serta pemutusan sambungan air tidak diindahkan.

Direktur Utama PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang H Rusdy Machmud mengatakan, upaya perusahaan daerah milik Pemkab Tangerang tersebut tidak lain untuk meningkatkan pendapatan serta kinerja keuangan.

"Selama tiga tahun terakhir, jumlah piutang mencapai Rp5 Miliar lebih. Berbagai upaya telah kami lakukan, salah satunya dengan melakukan pendekatan khusus kepada pelanggan yang menunggak, hasilnya cukup baik, namun kami ingin secepatnya piutang itu segera selesai, sehingga kami menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tigaraksa," ungkap H Rusdy, Kamis (9/5/2019).

Dibeberkannya, kerjasama tersebut merupakan langkah tegas untuk menyelamatkan uang yang nilainya mencapai Rp5.163.810.650. Jumlah tersebut berasal dari pelanggan di tiga wilayah pelayanan, 3 kantor cabang dan 4 unit dengan 34.223 sambungan langganan.

"Ketika upaya prosedural sudah kami tempuh namun belum bisa menyelesaikan soal piutang tersebut, kami berharap dengan kerjasama bersama penegak hukum Ini, kesadaran pelanggan semakin meningkat," imbuhnya.

Diakuinya, berdasarkan data piutang itu, sebenarnya pelanggan yang menunggak tidak tertib membayar kewajibannya itu sebagian besar jumlahnya pada kelompok pelanggan yang secara ekonomi masuk golongan masyarakat yang secara ekonomi menengah dan mewah. Sehingga sulit dipahami jika mereka sampai mengabaikan kewajibannya membayar tagihan rekening air.

"Misalnya, berdasarkan data yang kami miliki, pelanggan yang menunggak pembayaran di wilayah pelayan 1 adalah golongan rumah menengah dan mewah. Kami sudah melakukan upaya penagihan, namun kerap petugas kami di lapangan mendapatkan rumah tersebut dalam keadaan terkunci. Sehingga, kami kesulitan berkomunikasi langsung untuk mengetahui alasan mereka sampai tidak memenuhi kewajibannya," paparnya.

Ia berharap, dengan adanya kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tersebut, persoalan piutang pelanggan itu segera teratasi, sehingga tidak ada lagi pelanggan yang membandel dalam memenuhi kewajiban pembayaran rekening air.

"Semoga melalui kerjasama ini, kesadaran pelanggan kami juga meningkat, sehingga kinerja PDAM Tirta Kerta Raharaja Kabupaten Tangerang yang sudah baik ini semakin meningkat. Artinya, tidak ada kendala lagi soal sektor pendapatan yang tersendat karena piutang," tutup H Rusdy.(ADV)

KAB. TANGERANG
PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:50

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan infrastruktur kelistrikan bagi sejumlah program strategis pemerintah

HIBURAN
 Tangcity Mall Rayakan Hari Jadi ke-15 Lewat Perayaan 1n5pirations dan Gebyar Promo Belanja

Tangcity Mall Rayakan Hari Jadi ke-15 Lewat Perayaan 1n5pirations dan Gebyar Promo Belanja

Senin, 3 Agustus 2026 | 19:04

Memasuki usianya yang ke-15 tahun, Tangcity Mall menghadirkan beragam acara menarik mulai dari hiburan hingga promo belanja.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill