Connect With Us

GrabCar Tertabrak Kereta, 4 Tewas 4 Luka-luka di Pagedangan

Yudi Adiyatna | Sabtu, 11 Mei 2019 | 19:15

Terjadi kecelakaan antara mobil jenis KIA Picanto berwarna merah dengan kereta api Commuter Line di Desa Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Yudi Adiyatna)

 

 

TANGERANGNEWS.com- Sebuah mobil layanan penumpang GrabCar jenis KIA Picanto berwarna merah dengan nomor polisi B 1852 NKH,  tertabrak kereta api Commuter Line saat melintas di Desa Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 

Akibatnya empat penumpang meninggal dunia dan tiga penumpang lainnya ditambah seorang sopir mengalami luka berat.

Terjadi kecelakaan antara mobil jenis KIA Picanto berwarna merah dengan kereta api Commuter Line di Desa Jatake, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat mobil yang dikemudikan supir GrabCar, Darmawan Susanto ,43, melintas di perlintasan sebidang Kereta api tanpa palang pintu di Kampung Kandang RT 005/01 Desa Jatake Kecamatan Pagedangan,Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/5/2019) pukul 13.00 siang tadi . 

Saat itu mobil ditumpangi tujuh  orang yang diantaranya berusia dibawah 10 tahun tersebut,  tertabrak kereta api yang melintas dari arah Stasiun Maja menuju Serpong .

" Empat orang meninggal dunia. Empat lainnya, termasuk sopir mengalami luka-luka," terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho saat dihubungi TangerangNews.com

Keempat orang penumpang yang meninggal dunia tersebut diketahui masing-masing yakni Anisa Amalia ,25, Nadia ,7, Adinda Putri Anisa ,4, dan Patia , 5 bulan. 

Sementara tiga orang penumpang lainnya yakni Maya,17, Veni,13, Yana ,49, dan sopir GrabCar tersebut mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS terdekat untuk mendapatkan pertolongan .

"Mobil Grab perjalanan dari Kp Kandang menuju mall ITC Serpong. Saat melintas di TKP mobil tertabrak dan terseret KA jurusan Maja -Tanah Abang sejauh lebih kurang 100 m.  Sehingga mobil terpental dan terguling ke sisi sebelah kanan rel KA," jelas Alex.

Kini para korban yang meninggal dunia yang diketahui masih satu keluarga ini pun telah dilarikan ke rumah duka. Korban luka dirawat di RS Selaras, Cisauk Tangerang.(DBI/HRU)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill