Connect With Us

Puluhan Kendaraan Overload Terjaring Razia di Pasar Kemis

Maya Sahurina | Senin, 13 Mei 2019 | 12:00

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar razia kendaraan angkutan barang dan orang di Jalan Raya Pasar Kemis, Senin (13/5/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar razia kendaraan angkutan barang dan orang di Jalan Raya Pasar Kemis, Senin (13/5/2019)

Puluhan kendaraan terjaring razia karena tidak melengkapi perizinan dan membawa muatan yang overload saat beroperasi, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Dani Wiradana, Kepala Seksi Rekayasa Lalulintas Dishub Kabupaten Tangerang menjelaskan, pihaknya akan melakukan operasi gabungan selama 2 hari berturut turut terhadap kendaraan yang melebih muatan.

“Kita saat ini baru mulai, jadi jumlahnya masih sekitar puluhan kendaraan yang terjaring. Target kita adalah angkutan barang, angkutan orang dan karyawan yang melanggar ketentuan, karena masih banyak angkutan yang berkeliaran membawa muatan yang overload atau over dimensi," katanya.

Selain memeriksa fisik kendaraan, kata Dani, Dishub yang dibantu oleh lima anggota Polsek Pasar Kemis dan 3 anggota Koramil 11 Pasar Kemis, juga memeriksa kelengkapan perizinannya. 

“Kami juga memeriksa kelengkapan perizinan seperti KIR, STNK dan Surat SIM. Karena kita didampingi kepolisian dan Koramil Pasar Kemis. Jadi masing-masing kewenangan kita, bisa untuk menindak pelanggaran tersebut,” tandasnya.

Dani menambahkan kegiatan operasi tersebut merupakan agenda rutin setiap dua hari sekali dengan lokasi yang berbeda-beda. 

"Razia cuma dua jam saja, jika terlalu lama maka para pengendara akan tahu, sehingga mereka tidak melintasi jalur yang dirazia,” ucap Dani.

Dengan adanya razia ini Dani berharap, agar para sopir dan perusahaan yang memiliki mobil angkutan barang agar dapat mematuhi peraturan termasuk melengkapi dokumen-dokumen izin operasional.

 “Saat membawa muatan tidak boleh sampai overload, karena bisa mengancam keselamatan penguna jalan lainnya,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Tangani Penyumbatan Jantung Kompleks, Bethsaida Hospital Hadirkan Prosedur Rotablator Pertama di Serang

Tangani Penyumbatan Jantung Kompleks, Bethsaida Hospital Hadirkan Prosedur Rotablator Pertama di Serang

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:41

Penyakit jantung masih menjadi salah satu masalah kesehatan yang cukup banyak ditemukan di Indonesia. Kondisi ini juga dirasakan di wilayah Serang dan Cilegon yang memiliki aktivitas industri tinggi serta mobilitas masyarakat yang padat.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill