Connect With Us

Akhirnya, Zaki & Ade Yasin Duduk Bareng Bahas "Transformers"

Maya Sahurina | Jumat, 17 Mei 2019 | 18:25

Tampak Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan pendapatnya dalam kegiatan Rapat Koordinasi terkait Pembatasan Jam Operasional Kendaraan angkutan Barang Tambang di Wilayah Tangerang - Bogor, di Redtop Hotel, Gambir, Jakarta Pusat. (TangerangNews.com/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Tak sedikit tudingan keras kerap dilontarkan para pengguna Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang kepada Pemkab Bogor yang hanya dianggap mengambil keuntungan dari aktivitas lalu lalang truk pengangkut tambang. Pasal truk-truk besar yang sering disebut warga dengan sebutan "Transformers" tersebut mengangkut bahan tambang berupa batu, tanah yang asalnya di wilayah yang kini dinahkodai Bupati Ade Yasin.

Pertemuan kedua Kepala Daerah tersebut difasilitasi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dalam Rapat Koordinasi terkait Pembatasan Jam Operasional Kendaraan angkutan Barang Tambang di Wilayah Tangerang - Bogor. Rakor digelar di Redtop Hotel, Gambir, Jakarta Pusat, Jum'at, (16/5/2019).

Rakor tersebut dinilai sangat penting, karena antara kedua daerah perlu menyelaraskan kebijakan, sehingga pihak yang terdampak oleh peraturan tersebut memiliki satu kepastian hukum, karena antrean Transformers yang terpaksa diberhentikan petugas saat memasuki wilayah Kabupaten Tangerang merasa dirugikan, sebab tidak ada aturan pembatasan jam operasional di wilayah Kabupaten Bogor.

Dalam pertemuan itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku masih melakukan uji coba pembatasan jam operasional truk tambang, sebelum ia menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) yang telah dipersiapkan.

Sebelum ia menandatangi Perbup tersebut, Ade ingin mengetahui dampak dari uji coba tersebut, sehingga tidak terjadi kesalahan dan kegaduhan di lapangan.

"Mengapa kami sampai saat ini masih belum mengeluarkan Perbup pembatasan jam

hal tersebut, masih kami tahan untuk melihat situasi yang ada dilapangan. Kami selalu berkoordinasi dengan BPTJ untuk menangani hal ini, untuk saat ini kami hanya melakukan uji coba pembatasan sebelum Perbup saya tandatangani," kata Ade.

Ade menambahkan pada dasarnya pihaknya setuju dengan Peraturan Bupati Tangerang dan Wali Kota Tangsel mengenai pembatasan jam operasional, hanya saja pihaknya merasa perlu menyamakan persepsi masalah jam operasional agar tidak terjadi kegaduhan masyarakat.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, saat ia membuat pembatasan jam operasional truk pengangkut bahan tambang, banyak pertimbangan sebelum Perbup No. 47/2018 diberlakukan.

Kata Zaki, sebelum Perbup dibuat, Pemkab Tangerang juga melakukan sebuah kajian untuk meminimalisir dampak negatif.

"Problematika kita bukan hanya masalah jalur Malangnengah - Legok saja, tapi juga jalur lain yang kita fikirkan dan pengguna jalan lain yang kita fikirkan. Karena banyak jalur yang dilintasi truk bermuatan tambang bukan hanya dari Bogor saja yang membawa truk tanah, tapi juga dari wailayah lain yang sudah masuk hampir ke seluruh wilayah Kabupaten Tangerang," ungkap Zaki.

Zaki juga menegaskan, bukan truk tambang yang dipersoalkan, melainkan tonase yang kerap berlebihan sehingga menyebabkan jalan cepat rusak.

"Kalau mau bawa material tanah atau material tambang lainnya sekalipun, kami tidak masalah, apabila pakai truk kecil (engkel) dengan dua sumbu, itu tidak masalah," tambah Zaki.

Sementar itu Kepala BPTJ Bambang Prihantoro mengungkapkan bahwa saat dikeluarkan pembatasan jam operasional truk pengangkut bahan tambang, yang jadi masalah adalah kantong parkir.

"Kami ke depan akan menyiapkan kantong parkir, dan juga kami ke depan akan mengundang pihak transporter dan masyarakat untuk kita ajak berdialog agar mereka juga bisa mengetahui kondisi secara menyeluruh," kata Bambang.

"Ini semua perlu komitmen bersama, jugakantong parkirnya perlu disiapkan dengan baik, jangan sampai kendaraan malah menumpuk di jalan dan mengakibatkan kemacetan yang parah," tambah Bambang.

Bambang juga mengatakan, langkah saat ini yang perlu dioptimalkan adalah pemberlakuan Perbup ditiap wilayah.

"Kami berharap dengan pertemuan Kepala Daerah ini bisa memberikan solusi dan kebaikan bagi semua pihak," harapnya.

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davni pun mendukung Bupati Zaki, bahwa Pemkot Tangsel pun telah lebih dahulu menerbitkan Perwal jam operasional kendaraan pada 2012. 

"Kami mendukung Pemkab Tangerang dalam menerapkan Perbub 47, karena memang kami telah lebih dahulu menerapkan aturan serupa pada 2012 silam. Hanya saja Pemkab Tangerang butuh konsistensi dan keseriusan dalam menegakan aturan tersebut," ujarnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Garuda Indonesia Group Terbangkan 34 Ribu Penumpang Mudik dari Bandara Soetta

Garuda Indonesia Group Terbangkan 34 Ribu Penumpang Mudik dari Bandara Soetta

Rabu, 18 Maret 2026 | 19:28

Garuda Indonesia Group menerbangkan sedikitnya 77 ribu penumpang yang dilayani melalui jaringan penerbangan Garuda Indonesia dan Citilink, pada momentum puncak arus mudik Lebaran 2026 yang jatuh pada hari ini, Rabu 18 Maret 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill