Connect With Us

KPU Kabupaten Akan Tetapkan Calon DRPD Terpilih

Maya Sahurina | Kamis, 23 Mei 2019 | 21:37

Ilustrasi pemilu 2019. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, dalam waktu tiga sampai empat hari ke depan akan mengumumkan penetapan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, bila tidak ada gugatan ke Mahkamah konstitusi (MK). 

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, Ahmad Subagja menjelaskan, bila peserta Pemilu menggugat hasil perolehan suara yang sudah dilakukan rekapitulasi oleh KPU beberapa waktu lalu, gugatan tersebut harus memenuhi persyaratan serta bukti yang kuat dan diajukan ke MK agar dapat diproses, 

“Kalau misalnya ada peserta Pemilu yang merasa suaranya dicurangi itu bisa saja mengajukan gugatan ke MK, waktunya itu 3x24 jam sejak ditetapkan KPU RI yakni pada 21 Mei kemarin. Kemudian kalau misalnya sampai tanggal 24 Mei nanti tidak ada yang melakukan gugatan ke MK, kita  bisa menetapkan calon terpilih di Kabupaten Tangerang,” jelasnya. Kamis (23/5/2019)

Ahmad pun mengatakan pihaknya telah mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang penanganan gugatan kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Kami juga memastikan dari gugatan itu alat bukti apa yang harus kami siapkan, karena ini berkaitan dengan hasil pekerjaan kami dan teman-teman di bawah. Maka dari itu kami harus memberikan bukti yang cukup dan kuat karena memang akuntabilitas pekerjaan kami sudah sesuai aturan main,” ujarnya.

Sementara itu anggota Divisi Hukum KPU Kabupaten Tangerang, Wahyu Diana Mulya menambahkan, gugatan terhadap hasil Pemilu juga pernah dialami oleh KPU pada tahun 2014 lalu. Gugatan-gugatan yang diajukan ke MK juga dari beberapa partai politik besar yang menilai adanya kecurangan pada hasil Pemilu.

“PKB, PPP dan partai lainnya yang mengugat ditahun 2014 lalu, tetapi kami sudah menyelesaikan semua gugatan tersebut. Gugatan tersebut dilakukan terhadap perselisihan suara hasil Pemilu, namun tidak terbukti di MK dan memutuskan memenangkan kami,” pungkasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

TEKNO
AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

AI Helita Tangsel Respon Keluhan Warga Hanya dalam 49 Milidetik, Sudah Terima 4 Ribu Pesan

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:06

Helita, asisten digital berbasis Artificial Intelligence (AI) milik Pemkot Tangsel, langsung menjadi primadona baru sejak dirilis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill