Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang menyiapkan beberapa skema untuk mengantisipasi kemacetan pada jalur mudik. Skema itu disiapkan agar tidak terjadi penimpukkan kendaraan terutama di jalur-jalur utama.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko mengatakan, salah satu skema yang akan diterapkan adalah skema kanalisasi. Menurutnya, kanalisasi lalu lintas adalah pemusatan titik penyebrangan orang pada satu titik sehingga bisa mengurangi kemacetan.

"Skema itu diterapkan terutama di titik rawan kemacetan seperti Pasar Cikupa dan Pasar Gembong," Jumat (24/5/2019).
Ari juga menyebut akan melakukan rekayasa lalu lintas. Rekayasa alih arus lalu lintas, kata dia, akan dilakukan di Gerbang Citra Raya, Kecamatan Cikupa. Dikatakannya, kendaraan yang menuju Serang dialihkan ke dalam kawasan Citra Raya dan berputar di arah bundaran pertama.

"Rekaya alih arus ini juga didukung tim pengurai kemacetan atau Tim Raicet yang bertugas sebagai tim reaksi cepat jika ada penumpukkan kendaraan di titik tertentu," paparnya.
Ari menambahkan, sarana dan prasarana pendukung kegiatan lalu lintas juga turut disiapkan. Ia menyebut, sudah menyiapkan peraga rekaya lalu lintas dan memasang beberapa kamera CCTV.
Ari menjelaskan, titik rawan kemacetan pada jalur mudik cukup banyak. Oleh karena itulah, kata dia, dipasang CCTV yang dipantai di posko pelayanan Citra Raya. Informasi dari CCTV, lanjut dia, akan diteruskan ke Tim Raicet.
"Juga sebagai bentuk pelayanan, kami mendirikan posko pelayanan di Gerbang Citra Raya. Silakan bagi para pemudik untuk beristirahat," tandasnya.(MRI/RGI)
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews