Connect With Us

Rumah Warga Rawan Maling Ditinggal Mudik, Ini Langkah Lurah Tigaraksa

Maya Sahurina | Minggu, 26 Mei 2019 | 21:49

Kegiatan rapat koordinasi yang digelar Lurah Tigaraksa Galih Prakosa di kantor Kelurahan Tigaraksa, Minggu (25/5/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pulang kampung (mudik) menjadi tradisi masyarakat Indonesia. Tradisi tahunan itu membuat masyarakat berbondong-bondong menuju kampung halaman. Karenanya, rumah yang ditinggalkan pun kerap rawan dari incaran para pelaku kejahatan.

Mengantisipasi hal tersebut, Lurah Tigaraksa Galih Prakosa pun mewanti-wanti warganya untuk meningkatkan pengamanan lingkungan.

Hal itu mengemuka saat Galih, demikian ia biasa disapa, mengumpulkan perangkat lingkungan, yakni Ketua RT dan RW di kantor Kelurahan Tigaraksa, Minggu (25/5/2019).

"Kami kumpulkan RT/RW dan lembaga masyarakat agar tetap waspada di lingkungan agar tak terjadi hal-hal diinginkan," ungkap Galih saat rapat koordinasi tersebut.

Dibeberkannya, keaktifan warga menjaga lingkungan akan meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan saat rumah di lingkungan warga ditinggal oleh pemiliknya untuk mudik. Selain tindak kejahatan, ia juga meminta warga mewaspadai potensi terjadinya kebakaran.

Diketahui, kini di Kelurahan Tigaraksa telah hadir beberapa perumahan, diantaranya perumahan Sudirman Indah, Triraksa Village I, Triraksa Vilage II. Dalam kesempatan itu, terungkap juga bahwa masih ada warga di perumahan tersebut yang belum mengurus dokumen kependudukan.

"Masih banyak masyarakat pendatang belum mrlaporkan administrasi kependudukan, baik masyarakat dikontrakan maupun pendatang perumahan," kata Galih.

Untuk pengamanan saat mudik, anggota Linmas Kelurahan Tigaraksa, Aceng Supriatna mengatakan, akan menyiagakan personelnya untuk menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan.

"Masyarakat masih aktif meronda, kami juga membuat Wahtsapp group untuk koordinasi kemananan," kata Aceng.

Selain itu, mengantisipasi meningkatnya volume sampah saat Idul Fitri, Kelurahan Tigaraksa pun penyiapkan Tim Saber Lintas yang bertugas menjaga kebersihan lingkungan.

"Tim Saber Lintas berkeliling di wilayah kelurahan membersihkan mulai dari sampah hingga semak-semak di pinggir jalan," tutup Aceng(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

NASIONAL
BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Nekat Gunakan Barang dan Bahan Pokok Subsidi

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:31

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tetap menggunakan barang subsidi meski sudah diperingatkan akan ditutup secara permanen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill