Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran menghanguskan sebuah toko boneka di Ruko Kuta Baru, Blok CA2 No 15, Pondok Permai, Kelurahan Kuta Baru, Pasar Kemis, Selasa (28/5/2019).
Dikatakan Kapolsek Pasar Kemis Kompol Ucu Syaifulloh, api diketahui sudah berkobar sekitar pukul 07.00 WIB. Selain toko boneka tersebut, api juga kemudian merembet ke sisi kanan dan kiri ruko. Sehingga, tiga ruko nyaris hangus terbakar.


"Toko boneka habis terbakar, tapi ruko disamping kiri dan kanannya hanya bagian depan saja," ungkap Kapolsek.
Sementara, sumber api tersebut dijelaskan Ucu diduga karena korsleting listrik dari toko boneka yang hangus pada bagian dalam lantai dasar, serta bagian depannya.
"Api sudah berhasil kami padamkan oleh empat unit Damkar dari Kabupaten dan Kota Tangerang," imbuhnya.
Akibat kebakaran tersebut, toko boneka yang dimiliki oleh Susanti, 50, itu ditaksir menderita kerugian materil sekitar Rp200 juta.(RAZ/RGI)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
PT Alfa Trans Raya (ATR), anak usaha CKB Logistics, resmi meluncurkan kapal container vessel terbaru bernama Alfa Trans Tiga di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat, 22 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews