Connect With Us

Toko Boneka di Pasar Kemis Hangus Terbakar

Maya Sahurina | Selasa, 28 Mei 2019 | 12:20

Terjadi peristiwa kebakaran disebuah toko boneka di Ruko Kuta Baru, Blok CA2 No.15, Pondok Permai, Kelurahan Kuta Baru, Pasar Kemis, Selasa (28/5/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran menghanguskan sebuah toko boneka di Ruko Kuta Baru, Blok CA2 No 15, Pondok Permai, Kelurahan Kuta Baru, Pasar Kemis, Selasa (28/5/2019).

Dikatakan Kapolsek Pasar Kemis Kompol Ucu Syaifulloh, api diketahui sudah berkobar sekitar pukul 07.00 WIB. Selain toko boneka tersebut, api juga kemudian merembet ke sisi kanan dan kiri ruko. Sehingga, tiga ruko nyaris hangus terbakar.

"Toko boneka habis terbakar, tapi ruko disamping kiri dan kanannya hanya bagian depan saja," ungkap Kapolsek.

Sementara, sumber api tersebut dijelaskan Ucu diduga karena korsleting listrik dari toko boneka yang hangus pada bagian dalam lantai dasar, serta bagian depannya.

 

"Api sudah berhasil kami padamkan oleh empat unit Damkar dari Kabupaten dan Kota Tangerang," imbuhnya.

Akibat kebakaran tersebut, toko boneka yang dimiliki oleh Susanti, 50, itu ditaksir menderita kerugian materil sekitar Rp200 juta.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Banjir Promo HUT RI, Nikmati Diskon dan Cashback Spesial dari Danamon Sepanjang Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:00

Momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun ini terasa semakin istimewa bagi nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon).

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill