MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Peristiwa kebakaran menghanguskan sebuah toko boneka di Ruko Kuta Baru, Blok CA2 No 15, Pondok Permai, Kelurahan Kuta Baru, Pasar Kemis, Selasa (28/5/2019).
Dikatakan Kapolsek Pasar Kemis Kompol Ucu Syaifulloh, api diketahui sudah berkobar sekitar pukul 07.00 WIB. Selain toko boneka tersebut, api juga kemudian merembet ke sisi kanan dan kiri ruko. Sehingga, tiga ruko nyaris hangus terbakar.


"Toko boneka habis terbakar, tapi ruko disamping kiri dan kanannya hanya bagian depan saja," ungkap Kapolsek.
Sementara, sumber api tersebut dijelaskan Ucu diduga karena korsleting listrik dari toko boneka yang hangus pada bagian dalam lantai dasar, serta bagian depannya.
"Api sudah berhasil kami padamkan oleh empat unit Damkar dari Kabupaten dan Kota Tangerang," imbuhnya.
Akibat kebakaran tersebut, toko boneka yang dimiliki oleh Susanti, 50, itu ditaksir menderita kerugian materil sekitar Rp200 juta.(RAZ/RGI)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGProyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews