Connect With Us

Polisi Imbau Takbir Keliling Hanya Sampai Pukul 23.00 WIB

Mohamad Romli | Selasa, 4 Juni 2019 | 18:29

Apel pengamanan malam takbiran 1140 H Polresta Tangerang dibilangan Citra Raya, Panongan, Selasa (4/6/2019). (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Mengantisipasi dampak negatif dari kegiatan konvoi yang mengatasnamakan takbir keliling, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengimbau kegiatan yang telah menjadi tradisi malam sebelum 1 Syawal itu dibatasi hingga pukul 23.00 WIB.

Masyarakat diimbau sudah kembali ke rumah masing-masing atau melanjutkan takbir di masjid atau mushala. Karena, berkeliling dengan cara konvoi melewati waktu tersebut rawan tindak kriminalitas.

Apel pengamanan malam takbiran 1140 H Polresta Tangerang dibilangan Citra Raya, Panongan, Selasa (4/6/2019).

Dikatakan Sabilul, konvoi yang biasanya dilakukan muda-mudi saat malam takbiran bisa berdampak negatif, jika tidak dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan ketertiban.

"Karenanya, kami mengimbau cukup sampai pukul 23.00 WIB," ujarnya kepada TangerangNews saat digelar Apel Pengamanan Malam Takbiran dibilangan Citra Raya, Panongan, Selasa (4/6/2019).

Sabilul juga menambahkan, agar warga tetap menjaga ketertiban, tidak membawa petasan serta mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Sering kami dapatkan, muda-mudi merayakan malam takbiran namun musiknya dugem, serta ketika didekati tercium minuman beralkohol. Kami imbau, hal demikian dihindari," tambahnya.

Untuk membuat masyarakat merasa nyaman merayakan malam takbiran, Polresta Tangerang menerjunkan 500 personel gabungan yang ditempatkan dititik-titik rawan kemacetan dan kriminalitas.

"Personel tersebut disebar di lokasi-lokasi rawan kemacetan dan tindak kriminalitas, seperti Citra Raya, Cikupa dan Tigaraksa," jelasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Ini Orangnya, Sopir Truk Penabrak Kak Herman Sampai Meninggal

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:01

Petugas Kepolisian akhirnya mengamankan tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan seorang tokoh Pramuka asal Tangerang, Herman Sulistyo, 71, alias Kak Herman tahun di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Minggu 7 Juni 2026

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill