Connect With Us

Polisi Imbau Takbir Keliling Hanya Sampai Pukul 23.00 WIB

Mohamad Romli | Selasa, 4 Juni 2019 | 18:29

Apel pengamanan malam takbiran 1140 H Polresta Tangerang dibilangan Citra Raya, Panongan, Selasa (4/6/2019). (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Mengantisipasi dampak negatif dari kegiatan konvoi yang mengatasnamakan takbir keliling, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengimbau kegiatan yang telah menjadi tradisi malam sebelum 1 Syawal itu dibatasi hingga pukul 23.00 WIB.

Masyarakat diimbau sudah kembali ke rumah masing-masing atau melanjutkan takbir di masjid atau mushala. Karena, berkeliling dengan cara konvoi melewati waktu tersebut rawan tindak kriminalitas.

Apel pengamanan malam takbiran 1140 H Polresta Tangerang dibilangan Citra Raya, Panongan, Selasa (4/6/2019).

Dikatakan Sabilul, konvoi yang biasanya dilakukan muda-mudi saat malam takbiran bisa berdampak negatif, jika tidak dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan ketertiban.

"Karenanya, kami mengimbau cukup sampai pukul 23.00 WIB," ujarnya kepada TangerangNews saat digelar Apel Pengamanan Malam Takbiran dibilangan Citra Raya, Panongan, Selasa (4/6/2019).

Sabilul juga menambahkan, agar warga tetap menjaga ketertiban, tidak membawa petasan serta mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Sering kami dapatkan, muda-mudi merayakan malam takbiran namun musiknya dugem, serta ketika didekati tercium minuman beralkohol. Kami imbau, hal demikian dihindari," tambahnya.

Untuk membuat masyarakat merasa nyaman merayakan malam takbiran, Polresta Tangerang menerjunkan 500 personel gabungan yang ditempatkan dititik-titik rawan kemacetan dan kriminalitas.

"Personel tersebut disebar di lokasi-lokasi rawan kemacetan dan tindak kriminalitas, seperti Citra Raya, Cikupa dan Tigaraksa," jelasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

Jumat, 4 September 2026 | 22:21

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan semester II Tahun 2026 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

TANGSEL
Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Proyek Pengenali Banjir dan Longsor di Tangsel Baru 30 Persen, Pilar Minta Dikebut Sebelum Musim Hujan

Kamis, 3 September 2026 | 20:13

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengerjakan pembangunan turap dan bronjong di tiga titik wilayah rawan banjir dan longsor.

KAB. TANGERANG
Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Belum 24 Jam Dicor Sudah Retak, Proyek Jalan di Sepatan Dibongkar Ulang

Jumat, 4 September 2026 | 19:23

Jalan Raya Gardu Tanah Merah atau Jalan Pisangan Pakuhaji di Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, terpaksa dibongkar ulang menggunakan ekskavator meskipun proses pengecorannya belum sepenuhnya selesai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill