Connect With Us

Polisi Imbau Takbir Keliling Hanya Sampai Pukul 23.00 WIB

Mohamad Romli | Selasa, 4 Juni 2019 | 18:29

Apel pengamanan malam takbiran 1140 H Polresta Tangerang dibilangan Citra Raya, Panongan, Selasa (4/6/2019). (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Mengantisipasi dampak negatif dari kegiatan konvoi yang mengatasnamakan takbir keliling, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengimbau kegiatan yang telah menjadi tradisi malam sebelum 1 Syawal itu dibatasi hingga pukul 23.00 WIB.

Masyarakat diimbau sudah kembali ke rumah masing-masing atau melanjutkan takbir di masjid atau mushala. Karena, berkeliling dengan cara konvoi melewati waktu tersebut rawan tindak kriminalitas.

Apel pengamanan malam takbiran 1140 H Polresta Tangerang dibilangan Citra Raya, Panongan, Selasa (4/6/2019).

Dikatakan Sabilul, konvoi yang biasanya dilakukan muda-mudi saat malam takbiran bisa berdampak negatif, jika tidak dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan ketertiban.

"Karenanya, kami mengimbau cukup sampai pukul 23.00 WIB," ujarnya kepada TangerangNews saat digelar Apel Pengamanan Malam Takbiran dibilangan Citra Raya, Panongan, Selasa (4/6/2019).

Sabilul juga menambahkan, agar warga tetap menjaga ketertiban, tidak membawa petasan serta mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Sering kami dapatkan, muda-mudi merayakan malam takbiran namun musiknya dugem, serta ketika didekati tercium minuman beralkohol. Kami imbau, hal demikian dihindari," tambahnya.

Untuk membuat masyarakat merasa nyaman merayakan malam takbiran, Polresta Tangerang menerjunkan 500 personel gabungan yang ditempatkan dititik-titik rawan kemacetan dan kriminalitas.

"Personel tersebut disebar di lokasi-lokasi rawan kemacetan dan tindak kriminalitas, seperti Citra Raya, Cikupa dan Tigaraksa," jelasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Korban Pencabulan Guru Pramuka di Tangerang Bertambah Jadi 12, Modus Bujuk Rayu hingga Ancaman

Korban Pencabulan Guru Pramuka di Tangerang Bertambah Jadi 12, Modus Bujuk Rayu hingga Ancaman

Selasa, 9 Juni 2026 | 13:50

Polresta Tangerang menetapkan DR, 26, seorang oknum guru, sebagai tersangka atas kasus pencabulan pada anak di bawah umur yang terjadi di salah satu SD di Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Kontrakan Penyimpan Motor Curian di Tigaraksa Digerebek, 6 Motor dan 5 Pelaku Diamankan

Selasa, 9 Juni 2026 | 12:41

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill