Connect With Us

Polisi Imbau Takbir Keliling Hanya Sampai Pukul 23.00 WIB

Mohamad Romli | Selasa, 4 Juni 2019 | 18:29

Apel pengamanan malam takbiran 1140 H Polresta Tangerang dibilangan Citra Raya, Panongan, Selasa (4/6/2019). (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)

 

TANGERANGNEWS.com-Mengantisipasi dampak negatif dari kegiatan konvoi yang mengatasnamakan takbir keliling, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengimbau kegiatan yang telah menjadi tradisi malam sebelum 1 Syawal itu dibatasi hingga pukul 23.00 WIB.

Masyarakat diimbau sudah kembali ke rumah masing-masing atau melanjutkan takbir di masjid atau mushala. Karena, berkeliling dengan cara konvoi melewati waktu tersebut rawan tindak kriminalitas.

Apel pengamanan malam takbiran 1140 H Polresta Tangerang dibilangan Citra Raya, Panongan, Selasa (4/6/2019).

Dikatakan Sabilul, konvoi yang biasanya dilakukan muda-mudi saat malam takbiran bisa berdampak negatif, jika tidak dilakukan dengan mengedepankan aspek keselamatan dan ketertiban.

"Karenanya, kami mengimbau cukup sampai pukul 23.00 WIB," ujarnya kepada TangerangNews saat digelar Apel Pengamanan Malam Takbiran dibilangan Citra Raya, Panongan, Selasa (4/6/2019).

Sabilul juga menambahkan, agar warga tetap menjaga ketertiban, tidak membawa petasan serta mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Sering kami dapatkan, muda-mudi merayakan malam takbiran namun musiknya dugem, serta ketika didekati tercium minuman beralkohol. Kami imbau, hal demikian dihindari," tambahnya.

Untuk membuat masyarakat merasa nyaman merayakan malam takbiran, Polresta Tangerang menerjunkan 500 personel gabungan yang ditempatkan dititik-titik rawan kemacetan dan kriminalitas.

"Personel tersebut disebar di lokasi-lokasi rawan kemacetan dan tindak kriminalitas, seperti Citra Raya, Cikupa dan Tigaraksa," jelasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill