Connect With Us

Dua Jamaah LDII Korban Pemukulan Bersaksi

| Senin, 7 Juni 2010 | 19:03

Rumah ormas LDII yang menjadi amukan massa (tangerangnews / selly)

 
TANGERANGNEWS-Dua jamaah ormas Islam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang menjadi korban pemukulan tujuh terdakwa warga Panongan dihadirkan Jaksa Penutut Umum (JPU) dalam persidangan di PN Tangerang, tadi siang. Keduanya adalah Yayat Supriatna dan Supriadi. Mereka menjadi saksi atas ke tujuh terdakwa, yakni Nurkhojin, Temi, Junaedi, Asirin, Suhadi, Sutrisno dan Ahmad.
 
Dalam keterangannya, saksi Yayat membenarkan aksi penyerangan yang dilakukan ketujuh terdakwa terhadap pengajian yang diselenggarakan LDII di Perumahan Graha Pesona, RT 04/10, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada 29 Agustus 2009 lalu.
 
Dalam penyerangan tersebut, kata dia, ke tujuh terdakwa bersama para warga sempat melemparkan batu dan pecahan genting ke arah rumah yang dijadikan tempat pengajian milik Sukandar hingga menghancurkan kaca jendela rumah.
 
"Ada sekitar 100 lebih warga datang mendemo pengajian yang kita lakukan. Saya liat terdakwa ini memang berada yang paling depan. Lalu saat ada yang teriak serang, mereka langsung melempar batu dan genteng itu ke rumah pak iskandar," terangnya dihadapan majelis hakim Imanuel Sembiring.
 
Tak hanya itu, lanjut Yayat, saat ia berusaha melerai warga yang emosi, tiba-tiba terdakwa Temi mendekat dan memukul pipi kirinya dengan dengan menggunakan pecahan genting hingga menyebabkan luka memar. "Saya inget pertama yang memukul itu  Temi. Setelah itu saya langsung dikerokok warga, kepala saya juga dipukul sampai bocor, tapi saya nggak liat karena nunduk," tambahnya.
 
Senada dengan Yayat, saksi Supriadi juga mengalami luka bocor di kepala hingga mendapat 5 jahitan akibat pemukulan yang dilakukan terdakwa Nurkojin. "Saya juga dipukul pakai genteng," katanya.
 
Siupriadi mengatakan, aksi penolakan warga terhadap pengajian bukan yang pertama kalinya. Hal itu telah terjadi sebanyak 4 kali sejak tahun lalu. Meski demikian, ia tidak mengerti mengapa warga tidak memperbolehkan LDII melakukan pengajian. "Saya tidak tahu jelas alsannya. Saya justru menanyakan balik kenapa ngaji koq dilarang," ungkapnya.
 
Menanggapi keterangan saksi, ke tujuh terdakwa membantah hal tersebut. Mereka menegaskan semua keterangan itu tidak benar. Seperti yang diungkapkan terdakwa Nurkojin, "Semua keterangannya tidak benar, saat kejadian sebenarnya saya sedang berada dirumah," tegasnya.(rangga)
 

NASIONAL
Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Acuan UMP 2026 Pakai Data Kebutuhan Hidup Layak, Segini Besarannya

Senin, 22 Desember 2025 | 20:36

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan data terbaru Kebutuhan Hidup Layak atau KHL yang menjadi salah satu dasar perhitungan upah minimum di Indonesia.

BANTEN
Kasus Tifoid pada Anak di Serang–Cilegon Tinggi, Dokter Minta Orang Tua Waspada

Kasus Tifoid pada Anak di Serang–Cilegon Tinggi, Dokter Minta Orang Tua Waspada

Selasa, 23 Desember 2025 | 12:53

Kasus demam tifoid pada anak tercatat masih menjadi masalah yang perlu diwaspadai. Terlebih, pada kawasan perkotaan dengan mobilitas yang padat seperti Serang-Cilegon.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill