Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD
Sabtu, 8 November 2025 | 20:22
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TANGERANGNEWS.com-Aktifitas perdagangan di Pasar Cikupa, Kecamatan Cikupa, sudah mulai berangsur normal. Tranksaksi jual beli di pasar tradisional yang baru saja direnovasi tersebut juga sudah mulai menggeliat.
Salah satu pedagang beras di Pasar Cikupa, Herman, 35, mengatakan, aktifitas pasar sempat mengalami penurunan saat arus mudik dan arus balik lebaran kemarin. Akan tetapi hal tersebut tidak terlalu berdampak pada omset penjualan beras di tokonya.
“Untuk tahun ini tidak terlalu berdampak penjualan berasnya dan kenaikan harganya juga tidak jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Karena stok beras masih tersedia dan distribusinya juga masih aman, apalagi disejumlah daerah pada bulan puasa kemarin sudah mulai panen," jelasnya, Selasa (11/6/2019).
Herman mengungkapkan, harga beras sudah mulai berangsur normal sejak Hari Raya Idul Fitri kemarin dan masih bertahan hingga saat ini. Menurut dia, lonjakan harga tersebut juga tidak terlalu berpengaruh kepada konsumennya.
“Konsumen sempat ada beberapa yang mengeluh tetapi tidak begitu mengganggu penjualannya,"ujarnya.
Hal senada disampaikan salah satu pedagang cabai, Paridi, 29. Menurutnya, distribusi cabai berbagai jenis sudah berangsur normal begitu juga dari sisi harganya.
"Sudah normal semua, pengirimannya juga tidak terganggu dan stoknya aman,” tukasnya.(RAZ/HRU)
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
TODAY TAGAirr adalah kebutuhan paling dasar bagi kehidupan. Secara ilmiah, tubuh manusia terdiri dari sekitar 60–70 persen air.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews