Connect With Us

Bolos Berhari-hari, Satu Anggota Polresta Tangerang Dipecat

Maya Sahurina | Rabu, 12 Juni 2019 | 14:45

Upacara Prosesi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) di Lapangan Merah, Mapolda Banten. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Satu anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Tangerang diberhentikan dengan tidak hormat, Rabu (12/6/2019).

Prosesi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) Briptu Hendra Gunawan, anggota Satuan Shabara Polresta Tangerang tersebut digelar di Lapangan Merah, Mapolda Banten.

Hendra dipecat karena melakukan pelanggaran berupa disersi pelaksanaan tugas, yakni meninggalkan tugas secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.  

Upacara Prosesi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) di Lapangan Merah, Mapolda Banten.

Upacara Prosesi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) di Lapangan Merah, Mapolda Banten.

Selain Hendra, dalam kesempatan itu, Polda Banten juga memecat satu anggota lainnya dengan pelanggaran yang sama, yakni Bripda Haerul Anwar yang merupakan anggota Yanma Polda Banten.

Keputusan pemecatan keduanya tertuang dalam Keputusan Kapolda Banten Nomor: KEP/ 239 / IV / 2019 tanggal 4 April 2019 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri.

Upacara PTDH itu dipimpin Irwasda Polda Banten Kombes Pol I Nyoman Labha Suradnya yang mewakili Kapolda Banten Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir.

Dalam amanat Kapolda yang dibacakan I Nyoman, bahwa PTDH tersebut sudah melalui proses yang panjang. Dalam sambutannya itu, Kapolda juga menyampaikan peristiwa tersebut benar-benar sangat memprihatinkan dan tidak perlu terjadi, seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakekat insan Bhayangkara.

"Yaitu insan warga negara tauladan, yang berdarma bhakti kepada negara dan masyarakat, untuk menjamin ketentraman masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas," kata I Nyoman.

Peristiwa itu juga ditegaskan harus menjadi pengingat anggota Polda Banten lainnya, agar selalu mawas diri serta berharap tidak ada anggota yang melakukan tindakan serupa.

"Penyelenggaraan upacara PTDH ini juga bermaksud agar seluruh anggota baik Polri maupun PNS dapat melihat secara langsung. Diharapkan tidak meniru perbuatan serupa maupun perbuatan tidak baik lainnya, karena hal tersebut bukan hanya merugikan diri sendiri dan institusi Polri, akan tetapi termasuk keluarganya ikut merasakan," tambah I Nyoman.

Diketahui, kedua anggota yang dipecat tidak hadir dalam PTDH tersebut.

Pemecatan keduanya berdasarkan Pasal 14 ayat 1 huruf (a) PPRI No 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, yakni meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.

Atau Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, pasal 21 ayat 3 huruf (e) yang berbunyi sanksi administratif, berupa rekomendasi PTDH dikarenakan pelanggar KKEP meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.(RAZ/HRU)

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

VIVERE Hotel Hadirkan Beragam Promo All You Can Eat, dari Chinese Food hingga Teppanyaki

Selasa, 21 Juli 2026 | 18:45

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan rangkaian promo All You Can Eat (AYCE) yang dapat dinikmati mulai siang hingga malam hari.

KAB. TANGERANG
Cuma 3 Hari, Warteksi Jual Sembako Murah di Gerai Tangerang Gemilang

Cuma 3 Hari, Warteksi Jual Sembako Murah di Gerai Tangerang Gemilang

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:58

Warung Tekan Inflasi (Warteksi) Gemilang kembali dibuka di Gerai Tangerang Gemilang (GTG) Cikupa, Kabupaten Tangerang Rabu 22 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill