Connect With Us

20 Juli, KONI Kabupaten Tangerang Gelar Musorkab

Advertorial | Jumat, 14 Juni 2019 | 16:55

Tim Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketum KONI Kabupaten Tangerang pada Musorkab ke-6 melakukan sosialisasi kepada pengurus cabang olahraga, Jumat (14/6/2019) di Tigaraksa (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tangerang akan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) ke-6 pada 20 Juli mendatang. Musorkab ini untuk memilih ketua umum baru periode 2019-2023 karena berakhirnya masa bakti pengurus sebelumnya.

Panitia pun memulai serangkaian kegiatan sebagai tahapan Muskorkab tersebut, diantaranya membentuk Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon (Balon) Ketua Umum (Ketum) KONI Kabupaten Tangerang tersebut.

Dalam tahapan tersebut, salah satu diantaranya adalah proses penjaringan dan penyaringan Balon Ketum. 

"Setiap Balon Ketum dicalonkan langsung oleh masing-masing Cabor anggota KONI Kabupaten Tangerang yang jumlahnya 50 Cabor," ucap Imam Subekti, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Balon Ketum KONI Kabupaten Tangerang pada Musorkab ke-6 tersebut, Jumat (14/6/2019) di Tigaraksa.

Setiap Cabor, lanjut Imam, hanya mengusulkan satu nama Balon dalam bentuk surat dukungan yang ditanda tangani oleh Ketua dan Sekretaris diatas materai Rp6 ribu, serta tidak boleh melakukan dukungan ganda.

"Jika terjadi dukungan ganda dari salah satu Cabor, maka yang sah adalah yang ditanda tangani oleh pejabat tertinggi di Cabor tersebut. Dan jika satu Cabor memberikan dukungan dukungan kepada lebih dari satu Balon yang ditanda tangani pejabat yang sama, maka dukungan tersebut dinyatakan tidak sah," jelas Imam.

Masih kata Imam, Balon Ketum KONI Kabupaten Tangerang harus memenuhi persyaratan salah satunya pernah atau sedang menjabat sebagai Ketua Umum Cabor Kabupaten Tangerang minimal satu periode.

"Syarat tersebut dibuktikan dengan Surat Keputusan dari Pengprov Banten masing-masing Cabor," imbuhnya.

Terkait tahapan waktu, Imam mengatakan formulir pendaftaran beserta kelengkapannya sudah dapat diambil di Sekretariat Tim Penjaringan dan Penyaringan di Sekretariat KONI Kabupaten Tangerang, yakni di Gedung Usaha Daerah, lantai 4, Puspemkab Tangerang mulai tanggal 17 Juni sampai dengan 24 Juni 2019, mulai pukul 10.00 - 14.00 WIB.

Formulir tersebut diserahkan kembali ke panitia mulai tanggal 25 Juni sampai dengan 28 Juni 2019, pukul 10.00 - 14.00 WIB.

"Pengurus Cabor harus menyerahkan sendiri karena terkait tanda terima. Diluar waktu yang telah ditetapkan itu, tidak akan dilayani," kata Imam.

Selanjutnya, tim akan melakukan verifikasi dan validasi berkas Balon mulai tanggal 1 Juli sampai dengan 8 Juli 2019.

"Balon yang memenuhi syarat akan ditetapkan menjadi Calon Ketua Umum KONI Kabupaten Tangerang pada 9 Juli. Hasil penjaringan akan diinformasikan pada saat Muskorkab," tukasnya.

Sementara Ketua Organizing Committee Musorkab tersebut, Asep Yusuf Syahril mengatakan, pelaksanaan Musorkab akan digelar pada 20 Juli mendatang.

"Lokasinya nanti diinformasikan, namun masih disekitaran Tangerang," ujarnya.(ADV)

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill