Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Kawanan perampok toko emas Permata di Kampung Cariu, Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, berhasil menggasak 6 kilogram emas senilai Rp1,6 miliar.
Peristiwa itu terjadi Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, saat itu pelayan toko tengah melayani pelanggan, kemudian datang 2 orang pria dengan mengendarai mobil. Kedua pria itu, mengenakan masker atau penutup wajah.
"Keduanya juga memakai topi dan menenteng senjata tajam samurai," kata Sabilul saat olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sabilul menambahkan, para pelaku juga diketahui membawa senjata laras pendek. Namun, kata dia, belum dapat dipastikan senjata yang dibawa asli atau hanya imitasi.
Para pelaku, lanjut Sabilul, langsung melompat ke etalase toko emas dan dengan cepat mengambil 7 nampan emas. Usai itu, para pelaku langsung melarikan diri.
"Mobil pelaku sempat dilempari batu oleh warga sekitar dan saksi menyatakan kaca belakang mobil jenis avanza warna putih itu pecah," terangnya.
Sabilul menyampaikan, jajarannya akan segera meringkus pelaku dalam waktu singkat. Saat ini, kata dia, anggota sedang mendalami bukti-bukti dan keterangan saksi termasuk rekaman kamera CCTV.
"Kami minta doanya, kami usahakan hanya dalam waktu singkat para pelaku sudah kami tangkap," tandasnya.(RMI/HRU)
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGDinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang resmi meluncurkan program SAHABAT MBR (Sahkan Bangunan Bersama Rakyat Masyarakat Berpenghasilan Rendah).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja massal menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews