Connect With Us

Pabrik Ciu Beromzet Rp30 Juta di Solear Digrebek Polisi

Maya Sahurina | Kamis, 20 Juni 2019 | 17:41

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti saat memimpin penggerebekan kandang ayam yang diduga difungsikan menjadi pabrik pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Kampung Jengkol, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/6/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Personel Polsek Cisoka menggerebek kandang ayam yang diduga difungsikan menjadi pabrik pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Kampung Jengkol RT 19/04, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/6/2019).

Penggerebekan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti.

Polisi pun kemudian mengamankan pemilik usaha berinisial KN, 30 tahun. 

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti saat memimpin penggerebekan kandang ayam yang diduga difungsikan menjadi pabrik pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Kampung Jengkol, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/6/2019).

"Kami dapat informasi dari masyarakat dan kepala desa Cikasungka, adanya pabrik pembuat ciu di kandang ayam yang dalam peredarannya tidak mempunyai izin edar BPOM," ujarnya di lokasi.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti saat memimpin penggerebekan kandang ayam yang diduga difungsikan menjadi pabrik pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Kampung Jengkol, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (20/6/2019).

Dibeberkannya, dalam praktiknya, kandang ayam tersebut disekat menjadi beberapa ruangan untuk menyimpan barang, tempat produksi, tempat penyimpanan dan tempat pengemasan ciu. 

Pemilik pun tak bisa berkilah, karena saat petugas tiba di lokasi, tengah berlangsung produksi minuman yang mengandung kadar alkohol cukup tinggi tersebut.

Kepada polisi, KN mengaku mempelajari proses produksi ciu itu secara autodidak karena tidak memiliki kemampuan di bidang farmasi. Dia sudah beroperasi selama belasan tahun dengan dibantu oleh dua orang pekerja. Selain memproduksi, KN juga menjual minuman tersebut.

Baca Juga :

"Pemilik ini tidak memiliki izin edar makanya kami lakukan penahanan. Kegiatan memproduksi minuman jenis ciu ini sudah berlangsung belasan tahun lebih, dia mendapatkan keutungan Rp30 juta per bulan yang kalau kita kalikan setahun bisa ratusan juta," tuturnya.

Polisi pun menyita beberapa barang bukti, diantaranya 50 tong bahan baku campuran fermentasi minuman ciu, 2 jeriken minuman ciu siap edar, empat dandang besar dan dua dandang kecil sebagai alat produksi, 5 tabung gas 12 kilogram, 1 karung gula pasir dan satu karung beras merah.  

KN dijerat dengan UU RI Nomor 18/2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.(RMI/HRU)

HIBURAN
Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Bukan Cuma Opor, Tradisi Makan Bakso saat Lebaran Ternyata Sudah Ada Sejak 1981

Senin, 23 Maret 2026 | 22:37

Opor, ketupat, dan aneka kue kerap menjadi menu utama saat Hari Raya Idulfitri. Namun setelah terasa dengan sajian khas Lebaran, banyak warga justru beralih mencari semangkuk bakso hangat.

NASIONAL
Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Meski Sudah Dirumuskan, Pemerintah Masih Belum Buka Rekrutmen ASN 2026 

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:31

Pemerintah memastikan rencana rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026 sebenarnya sudah mulai dirumuskan. Namun, keputusan terkait pembukaan formasi CPNS maupun PPPK 2026 masih belum diumumkan karena pemerintah masih menahan penetapan final.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

OPINI
Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Idul Fitri dan Matinya Hak Berijtihad di Bawah Stempel Negara

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:37

Ramadan 1447 Hijriah (2026) baru saja membasuh spiritualitas kita, namun ia menyisakan residu kegelisahan yang melampaui urusan ibadah. Di tengah gema takbir yang bersahutan, publik disuguhi tontonan otoritas keagamaan yang tak lagi sekadar memandu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill