Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI
Senin, 12 Januari 2026 | 11:20
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TANGERANGNEWS.com-Dede Saripudin, 32, dibekuk unit Reskrim Polsek Cisoka karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Pria asal Cikande, Kabupaten Serang itu diamankan petugas di SPBU Sumur Bandung, kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/6/2019).
Setelah digeledah, dari dalam jok motor pelaku, Yamaha Mio F-6992-FN warna hitam, selain mengamankan sabu-sabu seberat 0,60 gram, petugas juga menyita satu alat hisap (bong).
Baca Juga :
"Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya," ungkap Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, Sabtu (29/6/2019).
Karena tertangkap tangan memiliki barang terlarang, Dede pun kemudian digelandang ke Mapolsek Cisoka.
"Kami masih mendalami asal barang bukti itu untuk mengungkap pemasoknya," tambah Kapolsek.
Pelaku yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Cisoka, dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.(RMI/HRU)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.
Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews