Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Dede Saripudin, 32, dibekuk unit Reskrim Polsek Cisoka karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Pria asal Cikande, Kabupaten Serang itu diamankan petugas di SPBU Sumur Bandung, kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (28/6/2019).
Setelah digeledah, dari dalam jok motor pelaku, Yamaha Mio F-6992-FN warna hitam, selain mengamankan sabu-sabu seberat 0,60 gram, petugas juga menyita satu alat hisap (bong).
Baca Juga :
"Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya," ungkap Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti, Sabtu (29/6/2019).
Karena tertangkap tangan memiliki barang terlarang, Dede pun kemudian digelandang ke Mapolsek Cisoka.
"Kami masih mendalami asal barang bukti itu untuk mengungkap pemasoknya," tambah Kapolsek.
Pelaku yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Cisoka, dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika.(RMI/HRU)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGCuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
Alfamart menghadirkan konsep hiburan baru berupa bioskop mikro (micro-cinema) di dalam gerai retailnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews