Connect With Us

Ternyata ini Pemicu Sarjaya Renggut Nyawa Kakak Iparnya di Jayanti

Maya Sahurina | Selasa, 2 Juli 2019 | 23:10

Polisi memasang Garis Police Line di Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa pembunuhan terhadap seorang ustaz di Kampung Nanggung, Desa Pasir Gintung, RT 4/1, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/7/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Cisoka mengungkap motif pembunuhan oleh Sarjaya alias Jaya, 63, terhadap Yahya, 56, di Kampung Nanggung, Desa Pasir Gintung, RT 4/1,  Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/7/2019).

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan titik terang pemicu peristiwa berdarah yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu.

Polisi memasang Garis Police Line di Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa pembunuhan terhadap seorang ustaz di Kampung Nanggung, Desa Pasir Gintung, RT 4/1, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/7/2019).

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, peristiwa itu dipicu karena pelaku sakit hati sebab korban menolak pelaku rujuk kembali dengan Mulyanah, adik korban.

"Pelaku sudah 6 kali ke rumah korban. Rencananya mau membawa pulang istrinya. Namun selalu dilarang dan dihalang-halangi korban. Sehingga pada waktu kejadian pelaku meminta ijin lagi mau membawa istri pelaku, tapi tetap tidak diperbolehkan," kata Uka.

Peristiwa berdarah itu, lanjut Uka, terjadi saat pelaku usai menebang pohon mangga kemudian menemui korban tengah membersihkan halaman rumah. 

Saat pertemuan itu, lanjut Uka, pelaku tersinggung oleh umpatan yang dilontarkan oleh korban yang mengucapkan sampai kapan pun tidak akan menyerahkan kembali adiknya untuk rujuk dengan pelaku.

"Sehingga secara spontan karena kesal, pelaku langsung membacok korban pada saat korban sedang jongkok membersihkan sampah dan mengenai leher korban dan mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," kata Uka.

Baca Juga :

Tetangga korban, Arsiah, 40, mengatakan, antara pelaku dengan istrinya telah enam bulan pisah ranjang. Mulyanah, istri pelaku, kata Arsiah, juga sudah tak ingin rujuk kembali.

"Istri memang ingin cerai atau pisah. Walau sudah punya dua anak yang sudah besar. Bahkan satu sudah kuliah," katanya.

Perangai pelaku, lanjutnya, dikenal tempramental dan arogan. 

"Pelaku memang galak terhadap istrinya, warga sekitar sudah mengetahui itu,” tambahnya.

Pelaku sempat dihakimi warga saat akan diamanakan oleh petugas. Kata Arsiah, warga tidak menerima kehilangan sosok yang dianggap tokoh agama di kampung tersebut. 

“Warga mengamuk karena tidak terima Yahya dibunuh oleh adik iparnya sendiri. Tadi pagi sempat diamuk saat diamankan polisi” tutupnya.

Pelaku dijerat dengan hukuman berat yaitu Pasal 338 KUHP. Pasal tersebut berbunyi Barangsiapa dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan berencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun.(RMI/HRU)

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

WISATA
Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Libur Lebaran 2024, 6 Rekomendasi Wisata Belanja di Kota Tangerang

Jumat, 12 April 2024 | 06:54

Selama libur Lebaran 2024, Kota Tangerang memiliki berbagai tempat yang masih dapat dikunjungi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Pra-PPDB SMP Kota Tangerang 2024/2025 Dibuka, Ini Alur dan Syarat Pendaftarannya 

Rabu, 17 April 2024 | 09:55

Dinas Pendidikan Kota Tangerang kembali membuka Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (Pra-PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill