Connect With Us

Dugaan Percaloan, Ombudsman Segera Periksa SMKN 1 Panongan

Maya Sahurina | Kamis, 4 Juli 2019 | 14:27

Sekolah SMKN 1 Panongan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Ombudsman Republik Indonesia dari Provinsi Banten, akan memanggil pihak sekolah SMKN 1 Panongan, karena menemukan dugaan praktik percaloan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Bambang P Sumo Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten mengatakan, pihaknya menemukan  adanya persoalan dalam pelaksanaan PPDB SMA/ SMK Negeri di Kabupaten Tangerang.

“Iya kita dapat banyak informasi untuk dugaan itu, ada dari masyarakat media informasi dan dari tim kita juga ke lapangan. Memang ada dugaan-dugaan begitu, makanya kami nantinya akan meminta klarifikasi dari sekolah untuk mengkonfirmasi,” ujar Bambang, Kamis (4/7/2019).

Lanjut bambang, secepatnya nanti pihaknya akan memanggil pihak sekolah untuk menelusuri dugaan yang diterima.

“Tapi nanti teknisnya masih kita proses dahulu, karena apa yang kita dapatkan ini harus dikonfirmasi lagi. Tentunya hal ini masih tahap awal, dugaan praktik percaloan atau jual beli bangku sekolah itu masih berkaitan dengan PPDB. Jadi supaya bisa masuk ke sekolah, lah,” katanya.

Bambang juga menjelaskan bahwa semua akan terlibat dalam proses penelusuran ini, baik dari pihak orang tua wali murid.

“Tentunya ada keterlibatan masyarakat, karena yang diterima sedikit tetapi yang mendaftar banyak. Makanya mereka (masyarakat) ingin masuk dengan berbagai cara, itu mendidik anak yang tidak bagus melalui jalur yang tidak benar. Apalagi dari pihak sekolah juga tidak bisa seperti itu, dia lembaga pendidikan yang harus mengajarkan hal-hal yang baik. Muridnya bagaimana kalau guru-gurunya begitu,” jelasnya.

Bambang menyebutkan besaran uang dalam praktik tersebut sekitar di atas Rp 3 juta. Namun dugaan itu harus diselidiki terlebih dahulu. 

“Kami akan menggali lagi informasi yang ada, kami akan mengkrosceknya. Untuk temuan bukti kita masih tahap pengumpulan bukti, kita kroscek dan kita panggil,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

BANTEN
Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sukses Jalankan Program Desa Berdaya, PLN UID Banten Borong Dua Penghargaan Platinum La Tofi 2026 

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 07:04

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menorehkan prestasi dengan meraih dua predikat Platinum Alignment pada ajang La Tofi 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill