Connect With Us

Dugaan Percaloan, Ombudsman Segera Periksa SMKN 1 Panongan

Maya Sahurina | Kamis, 4 Juli 2019 | 14:27

Sekolah SMKN 1 Panongan Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Ombudsman Republik Indonesia dari Provinsi Banten, akan memanggil pihak sekolah SMKN 1 Panongan, karena menemukan dugaan praktik percaloan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Bambang P Sumo Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten mengatakan, pihaknya menemukan  adanya persoalan dalam pelaksanaan PPDB SMA/ SMK Negeri di Kabupaten Tangerang.

“Iya kita dapat banyak informasi untuk dugaan itu, ada dari masyarakat media informasi dan dari tim kita juga ke lapangan. Memang ada dugaan-dugaan begitu, makanya kami nantinya akan meminta klarifikasi dari sekolah untuk mengkonfirmasi,” ujar Bambang, Kamis (4/7/2019).

Lanjut bambang, secepatnya nanti pihaknya akan memanggil pihak sekolah untuk menelusuri dugaan yang diterima.

“Tapi nanti teknisnya masih kita proses dahulu, karena apa yang kita dapatkan ini harus dikonfirmasi lagi. Tentunya hal ini masih tahap awal, dugaan praktik percaloan atau jual beli bangku sekolah itu masih berkaitan dengan PPDB. Jadi supaya bisa masuk ke sekolah, lah,” katanya.

Bambang juga menjelaskan bahwa semua akan terlibat dalam proses penelusuran ini, baik dari pihak orang tua wali murid.

“Tentunya ada keterlibatan masyarakat, karena yang diterima sedikit tetapi yang mendaftar banyak. Makanya mereka (masyarakat) ingin masuk dengan berbagai cara, itu mendidik anak yang tidak bagus melalui jalur yang tidak benar. Apalagi dari pihak sekolah juga tidak bisa seperti itu, dia lembaga pendidikan yang harus mengajarkan hal-hal yang baik. Muridnya bagaimana kalau guru-gurunya begitu,” jelasnya.

Bambang menyebutkan besaran uang dalam praktik tersebut sekitar di atas Rp 3 juta. Namun dugaan itu harus diselidiki terlebih dahulu. 

“Kami akan menggali lagi informasi yang ada, kami akan mengkrosceknya. Untuk temuan bukti kita masih tahap pengumpulan bukti, kita kroscek dan kita panggil,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Satpol PP Razia Karaoke Berkedok Warung Kopi Diduga Jadi Tempat Prostitusi di Periuk Tangerang

Kamis, 16 April 2026 | 08:13

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan. Operasi difokuskan pada sejumlah warung di Kecamatan Periuk yang disinyalir digunakan sebagai tempat hiburan malam.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill