Connect With Us

Hanura Kabupaten Tangerang Gugat Hasil Pileg, Ini Perkembangannya

Maryoto | Selasa, 16 Juli 2019 | 21:26

Para anggota Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Tangerang saat di Mahkamah Kostitusi (MK). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com- Partai Hati Nurani (Hanura) Kabupaten Tangerang melayangkan gugatan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ke Mahkamah Kostitusi (MK). Gugatan itu terkait hasil perolehan suara dua calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Tangerang dan DPR RI.

Dikonfirmasi terkait sengketa hasil Pemilu itu Wahyu Diana Mulya, Komisioner Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kabupaten Tangerang mengatakan, pihaknya dalam sidang MK kemarin siang menyampaikan jawaban terhadap dua gugatan dari Hanura.

Gugatan itu, kata dia, pertama gugatan hasil Pileg DPRD Kabupaten Tangerang di Daerah Pemilihan (Dapil) satu, sementara untuk DPR RI gugatan hasil perolehan suara dj 9 kecamatan.

“Dapil satu itu kita sampaikan tidak ada kejelasan mengenai lokus gugatannya. Sengketa di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana dan desa mana  yang dimaksud?. Sehingga kita menganggap gugatan itu kabur lokusnya karena tidak jelas," kata Wahyu, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga :

Sementara gugatan untuk DPR RI Dapil Banten III di Kabupaten Tangerang yang lokusnya di sembilan kecamatan, lanjutnya, pihaknya menyatakan hasil rekapitulasi itu sudah sesuai, karena  pada saat rekapitulasi suara berlangsung, tidak ada keberatan yang disampaikan oleh saksi Parpol pemohon.

Sehingga, kata dia, hasil perolehan suara partai Hanura di Dapil III Banten tidak perlu diperselisihkan, karena tidak ada saksi Parpol yang keberataan saat hasil rekapitulasi suara berlangsungm

“Hanura menggugat perolehan suara partai Nasdem, kalau menurut Hanura ada penambahan sebanyak 241 suara untuk partai Nasdem di Dapil 1 dan hanya saja tidak jelas lokusnya. Tentu kami optimis dapat menang di sidang MK ini,” katanya.

Sementara itu, Imron Mahrus Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Sumber Daya Manusia  dan Partisipasi Masyarakat menambahkan, dalam sidang kemarin, KPU telah menjawab semua dugaan yang disangkakan oleh Parpol Hanura. Kata Imron, saat ini pihaknya menunggu informasi selanjutnya dari MK terkait dengan tahapan sidang yang akan digelar nanti.

“Kita tinggal menunggu surat dari MK kapan ada sidang berikutnya tentang penyampaian keterangan saksi atau ahli,” ujarnya.(RMI/HRU)

BISNIS
RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

RUPST 2025 Setujui Dividen Rp548 Miliar, PT Aspirasi Hidup Indonesia Catat Rasio Pembagian Tertinggi

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (AHI) yang menaungi sejumlah merek ritel seperti AZKO, ATARU, Pendopo, NEKA serta Toys Kingdom menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp548,02 miliar dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

HIBURAN
Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Gratis Masuk, Hotel Santika Premiere ICE-BSD City Gelar Nobar Pesta Bola Piala Dunia 2026

Kamis, 11 Juni 2026 | 17:07

Hotel Santika Premiere ICE-BSD City menghadirkan program nonton bareng bertajuk "Pesta Bola Gembira di Santika Premiere ICE-BSD City" untuk menyambut berlangsungnya turnamen sepak bola dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill