Connect With Us

150 Kg Ganja Dibakar di Alun-alun Tigaraksa

Maya Sahurina | Kamis, 1 Agustus 2019 | 11:42

Polresta Tangerang memusnahkan barang bukti narkoba berupa 150 kg berjenis ganja, di Alun-alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Kamis (1/8/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang memusnahkan  barang bukti narkoba berupa 150 kg berjenis ganja, Kamis (1/8/2019). Barang bukti tersebut perupakan hasil pengungkapan kasus pemasok ganja dari Bekasi ke Tangerang.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kapolres Tangerang, Wakil Bupati Tangerang,  perwakilan Polda Banten, bersama tokoh-tokoh agama dan masyarakat, di Alun-alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang. 

BACA JUGA:

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan narkoba yang dimusnakan ini merupakan hasil dari penangkapan pada pelaku yang melakukan transaksi besar dari Kota Bekasi ke wilayah Tangerang.

"Kami memusnahkan berbagai jenis narkotika kurang lebih 152 Kg, termasuk 150 Kg ganja yang berhasil kita ungkap," ujar sabilul, Kamis (1/8/2019).

Hal itu kata sabilul, agar pengguna narkoba tidak semakin marak dalam lingkungan masyarakat di Kabupaten Tangerang. 

"Polresta Tangerang akan terus memerangi narkoba di wilayah hukum kami, karena perkembangannya cukup mengkhawatirkan," jelasnya.

Lanjut sabilul, pihaknya akan membentuk pengamanan narkoba di setiap wilayah di Kabupaten Tangerang. "Kita akan membentuk kampung anti narkoba, untuk menghilangkan peredarannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

BISNIS
Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Media Asing Singgung Kebijakan Indonesia Blokir Aplikasi Temu

Rabu, 20 November 2024 | 09:49

Kehadiran aplikasi Temu marketplace asal China kian menjadi sorotan banyak pihak. Baru-baru ini, media asing menyinggung kebijakan pemerintah Indonesia yang memutuskan untuk memblokir aplikasi tersebut.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill