Connect With Us

BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Ratusan Juta di Sindang Jaya

Maya Sahurina | Kamis, 15 Agustus 2019 | 22:41

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang sidak ke toko kosmetik di sekitar Kecamatan Sindang Jaya, Kamis (15/8/2019). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Tangerang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang melakukan penertiban kosmetik ilegal di Kecamatan Sindang Jaya, Kamis (15/8/2019).

Dalam penertiban itu, ditemukan kosmetik ilegal bernilai ratusan juta rupiah.

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang sidak ke toko kosmetik di sekitar Kecamatan Sindang Jaya, Kamis (15/8/2019).

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, kosmetik ilegal itu didapatkan distributor kosmetik, toko kosmetik dan klinik kecantikan.

"Di sarana tersebut ditemukan sejumlah kosmetik tanpa izin edar (TIE) sejumlah 48 item dan tidak memenuhi ketentuan (TMK) Label sejumlah 29 item, dan dari hasil temuan tersebut jumlah nilai ekonominya ditaksir sebesar Rp510 juta," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima _TangerangNews_, Kamis (15/8/2019) malam.

Sejumlah kosmetik itu kemudian diamankan petugas Kantor Badan POM di Kabupaten Tangerang.

Wydia mengatakan, aksi penertiban kosmetik ilegal tersebut untuk menjaga dan melindungi masyarakat dari kosmetik ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

"Diharapkan juga masyarakat dapat lebih bijak dalam memilih kosmetik. Untuk itu kami akan selalu menghimbau masyarakat untuk melakukan CEK KLIK yaitu cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

KAB. TANGERANG
Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Kosmetik Ilegal Asal Tiongkok di Gudang Tangerang Berpotensi Rugikan Negara Rp4,78 Triliun

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:07

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill