Connect With Us

Satu Jamaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Meninggal di Tanah Suci

Maya Sahurina | Senin, 19 Agustus 2019 | 15:32

Ilustrasi Haji (Sumber Merdeka.com / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Salah satu jamaah haji asal Kabupaten Tangerang Masni binti Ahmad Hasanudin dilaporkan meninggal dunia, Minggu (17/9/19) waktu Arab Saudi.

Kepala Urusan Umroh dan Haji Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang Anis Suandi mengatakan Almarhumah adaalah salah satu jamah haji dengan nomor porsi 2800139233 adalah jemaah dengan kloter 11 JKG.

“Saat ini jenazah sudah dimakamkan di Maqbaroh Saroya, Saudi Arabia,” ujar anis, Senin (19/8/2019)

BACA JUGA:

Anis menjelaskan Masni merupakan jemaah haji asal Kampung Pakuhaji, RT1/5, Desa Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Meksi begitu, Anis mengaku belum tahu penyebab meninggalnya Masni.

Dijelaskan Anis meninggalnya Masni menambah angka jamaah yang berpulang di Tanah Suci. Saat ini sudah ada 2 jemaah haji asal Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia. Ia pun mengimbau para jemaah haji agar selalu menjaga kesehatan.

“Agar nanti pulang ke tanah air dalam keadaan sehat walafiat,” tutupnya.(RAZ/RGI)

TEKNO
RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

RS Mandaya Datangkan Da Vinci Xi, Robot Bedah Berteknologi Tinggi dengan Empat Lengan 

Senin, 20 Juli 2026 | 10:15

RS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan robot bedah Da Vinci Xi, teknologi kesehatan terbaru yang diklaim mampu meningkatkan presisi operasi sekaligus mengurangi kebutuhan tindakan bedah dengan sayatan besar.

KAB. TANGERANG
DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:50

Tiga perusahaan yang diduga mencemari aliran Sungai Cisadane yang berada di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten.

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill