Connect With Us

Satu Jamaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Meninggal di Tanah Suci

Maya Sahurina | Senin, 19 Agustus 2019 | 15:32

Ilustrasi Haji (Sumber Merdeka.com / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Salah satu jamaah haji asal Kabupaten Tangerang Masni binti Ahmad Hasanudin dilaporkan meninggal dunia, Minggu (17/9/19) waktu Arab Saudi.

Kepala Urusan Umroh dan Haji Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang Anis Suandi mengatakan Almarhumah adaalah salah satu jamah haji dengan nomor porsi 2800139233 adalah jemaah dengan kloter 11 JKG.

“Saat ini jenazah sudah dimakamkan di Maqbaroh Saroya, Saudi Arabia,” ujar anis, Senin (19/8/2019)

BACA JUGA:

Anis menjelaskan Masni merupakan jemaah haji asal Kampung Pakuhaji, RT1/5, Desa Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Meksi begitu, Anis mengaku belum tahu penyebab meninggalnya Masni.

Dijelaskan Anis meninggalnya Masni menambah angka jamaah yang berpulang di Tanah Suci. Saat ini sudah ada 2 jemaah haji asal Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia. Ia pun mengimbau para jemaah haji agar selalu menjaga kesehatan.

“Agar nanti pulang ke tanah air dalam keadaan sehat walafiat,” tutupnya.(RAZ/RGI)

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

OPINI
Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Tragedi Logika 'Editing Gratis' di Meja Hijau

Kamis, 2 April 2026 | 20:42

Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill