Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Salah satu jamaah haji asal Kabupaten Tangerang Masni binti Ahmad Hasanudin dilaporkan meninggal dunia, Minggu (17/9/19) waktu Arab Saudi.
Kepala Urusan Umroh dan Haji Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang Anis Suandi mengatakan Almarhumah adaalah salah satu jamah haji dengan nomor porsi 2800139233 adalah jemaah dengan kloter 11 JKG.
“Saat ini jenazah sudah dimakamkan di Maqbaroh Saroya, Saudi Arabia,” ujar anis, Senin (19/8/2019)
BACA JUGA:
Anis menjelaskan Masni merupakan jemaah haji asal Kampung Pakuhaji, RT1/5, Desa Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Meksi begitu, Anis mengaku belum tahu penyebab meninggalnya Masni.
Dijelaskan Anis meninggalnya Masni menambah angka jamaah yang berpulang di Tanah Suci. Saat ini sudah ada 2 jemaah haji asal Kabupaten Tangerang yang meninggal dunia. Ia pun mengimbau para jemaah haji agar selalu menjaga kesehatan.
“Agar nanti pulang ke tanah air dalam keadaan sehat walafiat,” tutupnya.(RAZ/RGI)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews