Connect With Us

Cegah Kurang Gizi, Dinkes Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Balita Sehat

Maya Sahurina | Selasa, 20 Agustus 2019 | 15:32

Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menggelar Lomba Balita tingkat kabupaten di Gedung Pendopo Bupati, Kota Tangerang, Selasa (20/8/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang menggelar Lomba Balita tingkat kabupaten di Gedung Pendopo Bupati, Kota Tangerang, Selasa (20/8/2019).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dr. Manik mengatakan balita yang ikut dalam kegiatan ini sebelumnya telah dilombakan di 29 kecamatan Kabupaten Tangerang.

BACA JUGA:

"Ada dua kategori, yang pertama usia 6- 23 bulan dan yang kedua di usia 2-5 tahun. Jadi setelah ini, kita akan lombakan di tingkat provinsi pada September," ujarnya. 

Menurut dr. Manik, kegiatan tersebut digelar untuk memberi pemahaman kepada orang tua akan pentingnya menjaga anak- anak di mulai dari balita.

"Agar anak-anak di Tangerang tercukupi hak-haknya terhadap gizi yang baik. Dan kita juga ingin menurunkan angka anak kekurangan gizi (stunting)," jelasnya. 

Menurut dr. Manik, angka stunting di Kabupaten Tangerang berdasarkan riset kesehatan daerah tahun 2018 di angka 28,8 %.(RAZ/RGI)

SPORT
Diikuti 36 Provinsi, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Gateball pada 26-28 April 2024

Diikuti 36 Provinsi, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Gateball pada 26-28 April 2024

Kamis, 25 April 2024 | 21:09

Kota Tangerang kembali didapuk sebagai tuan rumah perhelatan olahraga tingkat nasional. Kali ini adalah Kejuaraan Gateball 2024 yang digelar selama tiga hari yakni tanggal 26-28 April 2024, di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang.

TANGSEL
300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

300 Anak Kurang Mampu di Tangsel Dapat Bantuan Alat Sekolah

Kamis, 25 April 2024 | 21:01

Sebanyak 300 anak kurang mampu di Kota Tangerang Selatan dapatkan bantuan alat tulis dan perlengkapan sekolah.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill