Connect With Us

Lusa, 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dilantik

Maya Sahurina | Rabu, 21 Agustus 2019 | 13:20

Kegiatan pelatihan pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2019-2024. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 rencananya akan dilantik pekan ini. 

Seperti yang disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada 12 Agustus 2019 lalu. Pihaknya segera mengirimkan surat ke Gubernur Banten agar caleg terpilih tersebut bisa segera dilantik.

"Perkiraan pelantikan setelah 17 Agustus 2019, tapi kalau bisa sebelum 17 Agustus lebih baik lagi," ujar zaki usai penetapan anggota DPRD terpilih oleh KPU.

Dikatakan Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Tangerang Suherman, pelantikan telah ditetapkan dengan berkoordinasi dengan Sekda dan Bupati.

"Alhasil keputusan hari sumpah janji anggota dewan jadi pada Jumat, 23 Agustus 2019,” ujarnya, Rabu (21/8/2019)

Baca Juga :

Lanjut Suherman, sejumlah fasilitas dan kelengkapan pelantikan telah dipersiapkan hingga saat ini.

"Semoga tidak ada keterlambatan waktu saat pelaksanaan. Persiapan sudah mencapai 75 persen,” katanya.

Diketahui dari 16 partai politik yang mengikuti Pemilu 2019, hanya 10 partai yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

BANTEN
Plafon Jebol dan Bangunan Lapuk, Sekolah di Lebak Akhirnya Dapat Bantuan Revitalisasi dari PLN

Plafon Jebol dan Bangunan Lapuk, Sekolah di Lebak Akhirnya Dapat Bantuan Revitalisasi dari PLN

Selasa, 2 Juni 2026 | 16:49

Kondisi bangunan Madrasah Aliyah (MA) Citepuseun di Kabupaten Lebak akhirnya mendapat perhatian setelah bertahun-tahun digunakan dalam kondisi yang membutuhkan perbaikan.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill