Connect With Us

Politisi di Tangerang ini Desak Pelantikan Caleg Terpilih PPP Dibatalkan

Maya Sahurina | Kamis, 22 Agustus 2019 | 22:01

Kuasa hukum dari para Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tangerang, Sukardin saat diwawancarai awak media, di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (22/8/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg), peserta Pemilu tahun 2014 asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tangerang, mendesak pelantikan Caleg PPP terpilih DPRD Kabupaten Tangerang yang akan digelar pada Jumat, (23/8/2019) besok, dibatalkan.

Pasalnya, mereka menganggap para Caleg terpilih dari partai besutan Romahurmuziy itu telah ingkar terhadap Fakta Integritas yang dibuatnya.

Menurut kuasa hukum Caleg itu Sukardin, Fakta Integritas yang telah disepakati dan dibuat oleh unsur pimpinan DPC PPP Kabupaten Tangerang pada 2013 silam, berisikan pemberian dana kompensasi sebesar Rp10 ribu persuara bagi Caleg yang gagal meraih kursi di parlemen.

Pihaknya mempertanyakan uang kompensasi dari pimpinan partai berlambang Kabah tersebut sebagaimana tertuang dalam Fakta Integritas.

Kata Sukardin, hingga kini, uang yang dijanjikan itu urung dibayarkan kepada kliennya.

"Klien kami desak para Caleg terpilih asal PPP ini agar ditunda pelantikannya, karena mereka telah ingkar dari janjinya. Padahal, mereka sudah lima tahun menjabat sebagai anggota dewan. Klien kami hanya terima janji-janji kosong alias PHP (pemberi harapan palsu) doang," ungkap Sukardin didampingi rekannya Akhmad Suhardi dan sejumlah kliennya, usai menemui Pimpinan KPU di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (22/8/2019).

Sukardin menuding, para caleg terpilih itu tidak layak untuk dilantik menjadi wakil rakyat, karena mereka tak amanah dengan janji-janji yang telah dibuatnya.

Tak hanya itu, kata Sukardin, jika hak-hak kliennya tak segera diberikan, maka dalam waktu dekat dirinya akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

"Kalau kompensasi itu tidak dibayarkan juga, maka kami akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan," pungkasnya.(MRI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill