Connect With Us

Politisi di Tangerang ini Desak Pelantikan Caleg Terpilih PPP Dibatalkan

Maya Sahurina | Kamis, 22 Agustus 2019 | 22:01

Kuasa hukum dari para Caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tangerang, Sukardin saat diwawancarai awak media, di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (22/8/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah Calon Anggota Legislatif (Caleg), peserta Pemilu tahun 2014 asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Tangerang, mendesak pelantikan Caleg PPP terpilih DPRD Kabupaten Tangerang yang akan digelar pada Jumat, (23/8/2019) besok, dibatalkan.

Pasalnya, mereka menganggap para Caleg terpilih dari partai besutan Romahurmuziy itu telah ingkar terhadap Fakta Integritas yang dibuatnya.

Menurut kuasa hukum Caleg itu Sukardin, Fakta Integritas yang telah disepakati dan dibuat oleh unsur pimpinan DPC PPP Kabupaten Tangerang pada 2013 silam, berisikan pemberian dana kompensasi sebesar Rp10 ribu persuara bagi Caleg yang gagal meraih kursi di parlemen.

Pihaknya mempertanyakan uang kompensasi dari pimpinan partai berlambang Kabah tersebut sebagaimana tertuang dalam Fakta Integritas.

Kata Sukardin, hingga kini, uang yang dijanjikan itu urung dibayarkan kepada kliennya.

"Klien kami desak para Caleg terpilih asal PPP ini agar ditunda pelantikannya, karena mereka telah ingkar dari janjinya. Padahal, mereka sudah lima tahun menjabat sebagai anggota dewan. Klien kami hanya terima janji-janji kosong alias PHP (pemberi harapan palsu) doang," ungkap Sukardin didampingi rekannya Akhmad Suhardi dan sejumlah kliennya, usai menemui Pimpinan KPU di kantor KPU Kabupaten Tangerang, Kamis (22/8/2019).

Sukardin menuding, para caleg terpilih itu tidak layak untuk dilantik menjadi wakil rakyat, karena mereka tak amanah dengan janji-janji yang telah dibuatnya.

Tak hanya itu, kata Sukardin, jika hak-hak kliennya tak segera diberikan, maka dalam waktu dekat dirinya akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.

"Kalau kompensasi itu tidak dibayarkan juga, maka kami akan mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan," pungkasnya.(MRI/RGI)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

KAB. TANGERANG
1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

1.524 Pelajar Kuliah Gratis, Program Berasiswa Tangerang Gemilang Diganjar Penghargaan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 21:24

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan atas komitmennya dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki daya saing dan unggul melalui program Beasiswa Tangerang Gemilang.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill