Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dilantik sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui penetapan KPU, di Gedung DPRD setempat, Jumat (23/8/2019).
Dari 16 partai politik (parpol) yang mengikuti pemilu, hanya 10 partai mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang. Adapun 26 anggota yang dilantik merupakan petahanan si periode sebelumnya, sedangkan 24 lainnya anggota baru.

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan seluruh anggota DPRD harus dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan senantiasa mensinkroniasi kerja, dalam pelayanan publik pelayanan terhadap masyarakat.
"DPRD memiliki kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan tanggung jawabnya. Untuk itu anggota dewan yang lama terimakasih atas kinerjanya selama ini dan untuk yang baru semakin cepat semakin bagus. Tidak bertele-tele untuk sama-sama membangun kabupaten tangerang yang kita cintai," ujarnya.
Baca Juga :
Zaki menambahkan agar anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat menjalankan dan menyelesaikan tugasnya.
"Proses pembentukan ketua definitif dan alat kelengkapan bisa segera dilaksanakam, agar bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas DPRD dan pemerintah di tahun 2019, terutama untuk RAPBD 2020," ujar Zaki.
Zaki berharap semua anggota DPRD memahami kerawan korupsi menyangkut anggaran, dana hibah, dana bansos, retribusi, dan pengadaan barang dan jasa. Sehingga menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif maupun legislatif sendiri.(RAZ/HRU)
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
TODAY TAGPemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews