Connect With Us

Sah, 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Resmi Dilantik

Maya Sahurina | Jumat, 23 Agustus 2019 | 13:20

Kegiatan pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang terpilih. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dilantik sesuai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui penetapan KPU, di Gedung DPRD setempat, Jumat (23/8/2019).

Dari 16 partai politik (parpol) yang mengikuti pemilu, hanya 10 partai mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Tangerang. Adapun 26 anggota yang dilantik merupakan petahanan si periode sebelumnya, sedangkan 24 lainnya anggota baru.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan seluruh anggota DPRD harus dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dan senantiasa mensinkroniasi kerja, dalam pelayanan publik pelayanan terhadap masyarakat.

"DPRD memiliki kedudukan yang sama dengan pemerintah daerah dalam membangun dan mengusahakan tanggung jawabnya. Untuk itu anggota dewan yang lama terimakasih atas kinerjanya selama ini dan untuk yang baru semakin cepat semakin bagus. Tidak bertele-tele untuk sama-sama membangun kabupaten tangerang yang kita cintai," ujarnya.

Baca Juga :

Zaki menambahkan agar anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat menjalankan dan menyelesaikan tugasnya.

"Proses pembentukan ketua definitif dan alat kelengkapan bisa segera dilaksanakam, agar bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas DPRD dan pemerintah di tahun 2019, terutama untuk RAPBD 2020," ujar Zaki.

Zaki berharap semua anggota DPRD memahami kerawan korupsi menyangkut anggaran, dana hibah, dana bansos, retribusi, dan pengadaan barang dan jasa. Sehingga menjalankan fungsi kontrol terhadap eksekutif maupun legislatif sendiri.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill