Connect With Us

Pejabat Fungsional Kabupaten Tangerang Dilantik, Bupati: SOP Jangan Kaku

Maya Sahurina | Senin, 26 Agustus 2019 | 11:54

Sebanyak 234 pejabat fungsional dilantik oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Gedung Pendopo, Senin (26/8/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kembali melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Gedung Pendopo, Senin (26/8/2019).

Adapun 234 pejabat fungsional yang dilantik tersebut lebih di dominasi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan seperti perawat, bidan, dan guru. 

Zaki mengatakan dengan jabatan baru ini, diharapkan bisa menjadikan kinerja yang berintegritas dan profesional, serta mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan.

"Pengangkatan dan pengukuhan untuk para pegawai negeri sipil. Saya berharap semoga seluruh pegawai yang sudah dilantik benar-benar  melaksanakan janji dan komitmen mereka, sebagai aparatur sipil negara," ujar Zaki.

Zaki menghimbau kepada seluruh pejabat fungsional agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, apalagi dengan adanya kejadian di Kota Tangerang akibat mengikuti aturan SOP. 

"Yang paling diutamakan saat ini kepada pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh terlalu kaku dalam SOP dan lebih mengutamakan pelayanan masyarakat. Kemudian harus dengan cara mencari solusi, dan memberikan yang terbaik," pungkasnya.(RAZ/RGI)

TANGSEL
TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

TPA Cipeucang Kembali Dibuka, KLH Siapkan Sanksi Pidana Pembuang Sampah

Senin, 22 Desember 2025 | 23:26

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Kota Tangsel kini kembali dapat digunakan, sehingga sampah yang diangkut dari wilayah sudah diperbolehkan kembali masuk dan dikelola di TPA tersebut.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill