Connect With Us

Pejabat Fungsional Kabupaten Tangerang Dilantik, Bupati: SOP Jangan Kaku

Maya Sahurina | Senin, 26 Agustus 2019 | 11:54

Sebanyak 234 pejabat fungsional dilantik oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Gedung Pendopo, Senin (26/8/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar kembali melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Gedung Pendopo, Senin (26/8/2019).

Adapun 234 pejabat fungsional yang dilantik tersebut lebih di dominasi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan seperti perawat, bidan, dan guru. 

Zaki mengatakan dengan jabatan baru ini, diharapkan bisa menjadikan kinerja yang berintegritas dan profesional, serta mampu membawa perubahan yang positif dalam pelaksanaan pemerintahan.

"Pengangkatan dan pengukuhan untuk para pegawai negeri sipil. Saya berharap semoga seluruh pegawai yang sudah dilantik benar-benar  melaksanakan janji dan komitmen mereka, sebagai aparatur sipil negara," ujar Zaki.

Zaki menghimbau kepada seluruh pejabat fungsional agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, apalagi dengan adanya kejadian di Kota Tangerang akibat mengikuti aturan SOP. 

"Yang paling diutamakan saat ini kepada pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh terlalu kaku dalam SOP dan lebih mengutamakan pelayanan masyarakat. Kemudian harus dengan cara mencari solusi, dan memberikan yang terbaik," pungkasnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill