Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Tangerang yang belum melengkapi tugasnya dengan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah secara elektronik atau E-Sakip.
Padahal, kata Zaki, saat ini hampir semua pekerjaan dikerjakan melalui sistem online. “Bagi bapak dan ibu semuanya, jangan gaptek-gaptek amat. Ditunggu sampai besok sore,” ucapnya, Senin (2/9/2019).
Zaki menjelaskan, akan ada penilaian E-Sakip yang merupakan salah satu kelengkapan indikator kinerja OPD. Aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan proses pemantauan dan pengendalian kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Juga meningkatkan akuntabilitas dan kinerja OPD pada khususnya dan kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang pada umumnya,” pungkasnya.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang diakibatkan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews