Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Presiden Republik Indonesia ke-3 Baharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie) tutup usia di rumah sakit Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019) malam.
Wafatnya Presiden Republik Indonesia ke-3 itu menyebabkan rakyat Indonesia berduka.
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menetapkan hari berkabung nasional atas wafatnya Habibie. Ia juga mengimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
Hal itu tertuang dalam surat edaran yang diterima TangerangNews dengan nomor surat B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 tentang Pengibaran Bendera Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional .
Dalam surat itu, pimpinan lembaga pemerintah, TNI, POLRI, BUMN, BUMD maupun masyarakat diimbau untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, BJ Habibie, Presiden RI ke-3 yang telah wafat pada tanggal 11 September 2019 Pukul 18.05 WIB di Jakarta dengan mengibarkan bendera setengah tiang.
"Untuk mengibarkan bendera Negara setengah tiang selama 3 hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 12 September hingga 14 September 2019," bunyi surat tersebut.

Sementara Hayati, salah satu warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang telah memasang bendera setengah tiang di kediamannya. Ia mengatakan hal itu sebagai bentuk penghormatan, duka cita serta kebanggaannya kepada Presdien Republik Indonesia ke-3 itu.
"Sebelum diperintahkan memasang bendera, kami sudah pasang bendera, karena Pak Habibie itu bagi kami pahlawan," singkatnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGKota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews