Connect With Us

BJ Habibie Tutup Usia, Warga Tangerang Pasang Bendera Setengah Tiang

Maya Sahurina | Rabu, 11 September 2019 | 20:49

Tampak bendera merah putih NKRI berkibar setengah tiang dikediaman warga. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Presiden Republik Indonesia ke-3 Baharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie) tutup usia di rumah sakit Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019) malam.

Wafatnya Presiden Republik Indonesia ke-3 itu menyebabkan rakyat Indonesia berduka. 

Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menetapkan hari berkabung nasional atas wafatnya Habibie. Ia juga mengimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang.

Hal itu tertuang dalam surat edaran yang diterima TangerangNews dengan nomor surat B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 tentang Pengibaran Bendera Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional .

Dalam surat itu, pimpinan lembaga pemerintah, TNI, POLRI, BUMN, BUMD maupun masyarakat diimbau untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, BJ Habibie, Presiden RI ke-3 yang telah wafat pada tanggal 11 September 2019 Pukul 18.05 WIB di Jakarta dengan mengibarkan bendera setengah tiang.

"Untuk mengibarkan bendera Negara  setengah tiang selama 3 hari berturut-turut  terhitung mulai tanggal 12 September hingga 14 September 2019," bunyi surat tersebut.

Tampak bendera merah putih NKRI berkibar setengah tiang dikediaman warga.

Sementara Hayati, salah satu warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang telah memasang bendera setengah tiang di kediamannya. Ia mengatakan hal itu sebagai bentuk penghormatan, duka cita serta kebanggaannya kepada Presdien Republik Indonesia ke-3 itu.

"Sebelum diperintahkan memasang bendera, kami sudah pasang bendera, karena Pak Habibie itu bagi kami pahlawan," singkatnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Darurat Sampah Tangsel, Benyamin Instruksikan ASN Kurangi Penggunaan Plastik

Senin, 19 Januari 2026 | 18:19

Status darurat sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Wali Kota Benyamin Davnie secara tegas menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi garda terdepan dalam memerangi tumpukan sampah

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KOTA TANGERANG
Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Viral Zonasi Miras dan Prostitusi di Kota Tangerang, Berikut Fakta Rancangan Perubahan Perdanya

Senin, 19 Januari 2026 | 23:17

Informasi terkait adanya zonasi peredaran minuman beralkohol (Miras) dan prostitusi di Kota Tangerang viral diperbincangkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill