Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Presiden Republik Indonesia ke-3 Baharuddin Jusuf Habibie (BJ Habibie) tutup usia di rumah sakit Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019) malam.
Wafatnya Presiden Republik Indonesia ke-3 itu menyebabkan rakyat Indonesia berduka.
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menetapkan hari berkabung nasional atas wafatnya Habibie. Ia juga mengimbau untuk mengibarkan bendera setengah tiang.
Hal itu tertuang dalam surat edaran yang diterima TangerangNews dengan nomor surat B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019 tentang Pengibaran Bendera Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional .
Dalam surat itu, pimpinan lembaga pemerintah, TNI, POLRI, BUMN, BUMD maupun masyarakat diimbau untuk memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, BJ Habibie, Presiden RI ke-3 yang telah wafat pada tanggal 11 September 2019 Pukul 18.05 WIB di Jakarta dengan mengibarkan bendera setengah tiang.
"Untuk mengibarkan bendera Negara setengah tiang selama 3 hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 12 September hingga 14 September 2019," bunyi surat tersebut.

Sementara Hayati, salah satu warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang telah memasang bendera setengah tiang di kediamannya. Ia mengatakan hal itu sebagai bentuk penghormatan, duka cita serta kebanggaannya kepada Presdien Republik Indonesia ke-3 itu.
"Sebelum diperintahkan memasang bendera, kami sudah pasang bendera, karena Pak Habibie itu bagi kami pahlawan," singkatnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGPeringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
PT PLN (Persero) menargetkan peningkatan kapasitas terpasang energi panas bumi atau geotermal nasional dari 2,8 gigawatt (GW) saat ini menjadi 7,9 GW pada 2033.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar sindikat produksi uang palsu di kawasan Pergudangan Industri Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews