Connect With Us

Produk Makanan Tak Berizin Beredar di Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 25 September 2019 | 17:48

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan pengawasan dan pengendalian produk makanan di Pasar yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang menyebut menemukan produk makanan yang tidak memiliki izin edar. Hal itu berdasarkan hasil pengawasan produk yang beredar di pasar.

Maka, pembinaan terhadap pelaku usaha pun dilakukan untuk meningkatkan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. Kali ini baru 50 perusahaan atau pelaku usaha yang mendapatkan pembinaan tersebut.

"Ini agar pelaku usaha melengkapi segala jenis persyaratan administrasi. Kami intens lakukan bimbingan terhadap temuan yang ada di lapangan," ujarnya Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Teddi Suwardi, Rabu (25/9/2019).

Regulasi atau aturan, kata dia, dibuat demi kenyamanan para pelaku usaha. Terlebih produk makanan harus sesuai dengan standar, agar memberikan perlindungan terhadap konsumen.

Teddi menjelaskan, upaya selanjutnya setelah diberikan pembinaan, pihaknya akan melakukan monitoring kembali untuk mengecek apakah perusahaan tersebut sudah taat aturan atau belum. 

"Setelah kegiatan ini, akan kami cek lagi ke lapangan nanti dengan agenda yang terjadwal," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan Disperindag Kabupaten Tangerang, Jan Piter mengatakan dari 75 perusahaan yang berhasil diawasi, hanya 50 perusahaan yang mendapatkan pembinaan.

 “Kami sesuaikan dengan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA),” katanya.

Ia menambahkan, selain izin perusahaan, Ditemukan juga banyak produk di pasar yang tidak memiliki izin edar. Pihaknya pun mengarahkan agar perusahaan mengurus izin edar terlebih dahulu ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan.

"Saat di lapangan banyak kita temukan produk yang sudah kadaluwarsa dan produk yang mengandung bahan berbahaya," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, PLN Diapresiasi Komisi VI DPR RI

Jumat, 5 April 2024 | 06:59

PT PLN (Persero) berhasil mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarah, yakni Rp 5,99 triliun pada 2020, menjadi Rp 13,17 triliun pada 2021, dan meningkat kembali menjadi Rp 14,41 triliun pada 2022.

SPORT
Cetak Gol Penyelamat di Laga Persita vs Persib, Fahreza Sudin Akui Bangga

Cetak Gol Penyelamat di Laga Persita vs Persib, Fahreza Sudin Akui Bangga

Selasa, 16 April 2024 | 12:26

Gol penyelamat di menit-menit akhir oleh Fahreza Sudin sukses mengantarkan Persita untuk menahan imbang Persib dengan skor 3-3 di Stadion Kapten I Wayan Dipta pada Senin, 15 April 2024, sore.

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

KAB. TANGERANG
Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Usai Libur Lebaran 2024, Pemohon Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Capai 500 Per Hari

Kamis, 18 April 2024 | 18:12

Pasca libur lebaran 2024, pemohon kartu kuning atau kartu pencari kerja di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang meningkat hingga 500 orang per hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill