Connect With Us

82 Pelaku Usaha di Kabupaten Tangerang Dilatih Dapat Label Halal

Maya Sahurina | Senin, 30 September 2019 | 13:27

Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Teddi Suwardi. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan pelaku usaha di Kabupaten Tangerang, diberikan pelatihan sertifikasi halal. Hal itu untuk memfasilitasi kemudahan formalisasi usaha mikro kecil, Senin (30/9/2019).

Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Teddi Suwardi mengatakan sertifikasi halal merupakan suatu kewajiban bagi para pelaku usaha untuk melengkapi salah satu persyaratan dalam usahanya.

"Penting sekali sertifikasi halal ini, untuk memastikan rasa aman terhadap para konsumen," ujar teddi.

Lanjut Teddi, segala bentuk makanan, minuman dan kosmetik harus memiliki sertifikasi halal. "Kita bantu agar mereka mendapatkan sertifikat halal dari LPOM dan MUI Banten," katanya.

Namun kata Teddi, dari 82 peserta yang ikut, belum tentu semuanya akan memiliki sertifikat. Tentunya harus melihat prosesnya mulai dari melengkapi formulir dan cek lapangan untuk mengetahui sesuai atau tidak.

"Menuju halal ada prosesnya, baik dari bahan baku dan pengolahannya. Hasilnya kurang lebih selama satu bulan. Ini merupakan program rutin setiap tahun," kata Teddi.

Teddi menyampaikan nanti akan diberikan sanksi bagi pelaku usaha yang berani membuat sendiri label halal pada produk usahanya, tetapi belum memiliki sertifikat. Sankinya berupa denda sebesar Rp 50 juta.

"Perpresnya (Peraturan Presiden) sudah ada, tapi pemberlakuannya lima tahun kedepan. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi," pungkasnya.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill