Connect With Us

Kali Perancis Tangerang Dipenuhi Sampah, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap

Maya Sahurina | Selasa, 1 Oktober 2019 | 15:40

Tampak tumpukan sampah di Kali Perancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menimbulkan aroma tidak sedap. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Tumpukan sampah di Kali Perancis, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang menimbulkan aroma tidak sedap.

Penumpukan sampah tersebut diduga akibat ulah penghuni bagunan di bantaran kali yang membuang sampah sembarangan.

Salah satu warga Perumahan Duta Bandara Permai Blok HS 1, Hendra mengatakan, selain banyak sampah, Kali Perancis juga dipenuhi oleh lumpur. Tumpukan sampah itu diduga berasal dari warung atau bangunan kios yang beridri di pinggir kali.

“Tumpukan sampah terlihat dari pinggir Jalan Dadap hingga ujung jembatan menuju Jalan Raya Prancis, " ujar Hendra Selasa (1/10/2019).

Hendra mengatakan tidak ada warga Perumahan Duta Bandara Permai yang membuang sampah ke kali, karena di perumahan tersebut sudah tersedia tempat pembuangan sampah sementara.

Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan hal tersebut, karena warga perumahan yang terbilang tertib membuang sampah malah terkena dampak bau tak sedap dari masyarakat luar yang tidak taat.

“Kalau masyarakat mungkin sudah terbiasa dengan aroma baunya, karena kami kan tinggal di sini dekat dengan kali ini. Seharusnya ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kecamatan dan Kabupaten Tangerang, jangan didiamkan saja,” katanya.

Sementara itu, salah satu aktivis lingkungan di wilayah Kecamatan Kosambi, Hendri Munandar menambahkan, kondisi kali Perancis sudah sangat menghawatirkan. Jika dibiarkan akan menimbulkan bahaya untuk masyarakat sekitar.

Hendra berharap ada pengerukan atau normalisasi Kali Prancis dan ada tindakan tegas terhadap pemilik warung yang berdiri di bantaran kali.

“Dulu memang pernah dinormalisasi, tetapi kalau tidak ada penegasan terhadap warga atau pemilik kios yang membuang  sampah sembarangan, itu sama saja bohong. Jadi seharusnya ditertibkan dulu bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai, baru dikeruk lumpur dan sampahnya,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill