Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk menjalankan program pembangunan Gerakan Bersama Masyarakat Mengatasi Kawasan Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) Plus 2019.
Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menuturkan, setelah tahapan sosialisasi, Perbup No 63/2019 Tentang Program Gebrak Pakumis Plus selesai dilakukan.
"Anggaran akan digelontorkan Pemkab Tangerang guna membedah 1000 rumah kumuh dan tidak layak huni di 20 Kecamatan secara bergilir. Secepatnya setelah sosialiasi selesai program ini akan segera dilaksanakan," ujarnya, Jumat (4/10/2019).
Maesyal mengatakan, program bedah rumah tidak layak huni tahun ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisiknya saja, melainkan juga memfokuskan pada pemberdayaan dari segi ekonomi dengan cara memanfaatkan lahan-lahan yang ada dikawasan program.
"Nantinya si pemilik rumah bisa memanfaatkan lahannya untuk ditanami sayuran, cabe, buah- buahan, dibantu oleh OPD terkait seperti Dinas Pertanian, supaya masyarakat ini dapat ditingkatkan ekonominya," katanya.
Lanjut Maesyal, semua pihak terkait harus lebih konsen dan lebih fokus dalam menjalankan salah satu program unggulan Kabupaten Tangerang tersebut.
"Mudah-mudahan dengan agenda program Gebrak Pakumis ini masyarakat merasa bisa ada peningkatan kesejahteraan," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews