Connect With Us

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp20 Miliar untuk Bedah 1000 Rumah

Maya Sahurina | Jumat, 4 Oktober 2019 | 13:12

Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk menjalankan program pembangunan Gerakan Bersama Masyarakat Mengatasi Kawasan Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) Plus 2019.

Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menuturkan, setelah tahapan sosialisasi, Perbup No 63/2019 Tentang Program Gebrak Pakumis Plus selesai dilakukan.

"Anggaran akan digelontorkan Pemkab Tangerang guna membedah 1000 rumah kumuh dan tidak layak huni di 20 Kecamatan secara bergilir. Secepatnya setelah sosialiasi selesai program ini akan segera dilaksanakan," ujarnya, Jumat (4/10/2019).

Maesyal mengatakan, program bedah rumah tidak layak huni tahun ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisiknya saja, melainkan juga memfokuskan pada pemberdayaan dari segi ekonomi dengan cara memanfaatkan lahan-lahan yang ada dikawasan program.

"Nantinya si pemilik rumah bisa memanfaatkan lahannya untuk ditanami sayuran, cabe, buah- buahan, dibantu oleh OPD terkait seperti Dinas Pertanian, supaya masyarakat ini dapat ditingkatkan ekonominya," katanya.

Lanjut Maesyal, semua pihak terkait harus lebih konsen dan lebih fokus dalam menjalankan salah satu program unggulan Kabupaten Tangerang tersebut.

"Mudah-mudahan dengan agenda program Gebrak Pakumis ini masyarakat merasa bisa ada peningkatan kesejahteraan," pungkasnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill