Meritokrasi Tanpa Jiwa
Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk menjalankan program pembangunan Gerakan Bersama Masyarakat Mengatasi Kawasan Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis) Plus 2019.
Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menuturkan, setelah tahapan sosialisasi, Perbup No 63/2019 Tentang Program Gebrak Pakumis Plus selesai dilakukan.
"Anggaran akan digelontorkan Pemkab Tangerang guna membedah 1000 rumah kumuh dan tidak layak huni di 20 Kecamatan secara bergilir. Secepatnya setelah sosialiasi selesai program ini akan segera dilaksanakan," ujarnya, Jumat (4/10/2019).
Maesyal mengatakan, program bedah rumah tidak layak huni tahun ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisiknya saja, melainkan juga memfokuskan pada pemberdayaan dari segi ekonomi dengan cara memanfaatkan lahan-lahan yang ada dikawasan program.
"Nantinya si pemilik rumah bisa memanfaatkan lahannya untuk ditanami sayuran, cabe, buah- buahan, dibantu oleh OPD terkait seperti Dinas Pertanian, supaya masyarakat ini dapat ditingkatkan ekonominya," katanya.
Lanjut Maesyal, semua pihak terkait harus lebih konsen dan lebih fokus dalam menjalankan salah satu program unggulan Kabupaten Tangerang tersebut.
"Mudah-mudahan dengan agenda program Gebrak Pakumis ini masyarakat merasa bisa ada peningkatan kesejahteraan," pungkasnya.(RAZ/HRU)
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengoperasikan sebanyak 36 Pos Lansia yang tersebar di berbagai kelurahan untuk memperkuat layanan kesehatan dan ruang sosial bagi warga lanjut usia.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews