Connect With Us

Langgar IMB, Pabrik di Pakuhaji Ditutup Paksa

Maya Sahurina | Jumat, 11 Oktober 2019 | 14:40

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel Pabrik CV Sri Jaya Logam yang berlokasi di Kampung Sukawali, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Jumat (11/10/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pabrik CV Sri Jaya Logam yang berlokasi di Kampung Sukawali, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Kamis (10/10/2019).

Penutupan dilakukan karena Pabrik tersebut tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan.

Dikatakan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang Thomas Sirait, ada empat pelanggaran yang dilakukan oleh CV Sri Jaya Logam, sehingga perlu ditindak tegas.

BACA JUGA:

"Pabrik peruntukan fungsi gedung yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kedua, memperkerjakan karyawan secara ilegal alias tidak melibatkan Disnaker," ujarnya, Jumat (11/10/2019).

Lanjut Thomas, pabrik tersebut mengelola limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) yang sangat mengganggu kondisi lingkungan.

“Perusahaan mencemari lingkungan, ini resmi kita segel, tutup dan tidak boleh berfungsi lagi,” tegasnya.

Thomas mengatakan setelah disegel dan ditutup, pihaknya akan secepatanya berkoordinasi dengan OPD terkait untuk adanya upaya pembongkaran bangunan secara keseluruhan.

“Kita rapatkan dengan OPD terkait dan nanti akan kita bongkar,” ucapnya.

Kata Thomas, jika pihak pabrik membuka segel, baru dapat dikenakan sanksi pidana karena dianggap melawan aturan.

“Pabrik disegel dan tutup seterusnya, dalam jangka waktu panjang tidak boleh beroperasi,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Wanita di Cuci Steam Motor Cipondoh

Minggu, 27 September 2026 | 19:35

Kepolisian telah menangkap pelaku pembunuh seorang wanita berinisial PAI, 25, di ruko cuci steam motor, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 26 September 2026.

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill