Connect With Us

Langgar IMB, Pabrik di Pakuhaji Ditutup Paksa

Maya Sahurina | Jumat, 11 Oktober 2019 | 14:40

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menyegel Pabrik CV Sri Jaya Logam yang berlokasi di Kampung Sukawali, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Jumat (11/10/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Pabrik CV Sri Jaya Logam yang berlokasi di Kampung Sukawali, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Kamis (10/10/2019).

Penutupan dilakukan karena Pabrik tersebut tidak memiliki surat izin mendirikan bangunan.

Dikatakan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tangerang Thomas Sirait, ada empat pelanggaran yang dilakukan oleh CV Sri Jaya Logam, sehingga perlu ditindak tegas.

BACA JUGA:

"Pabrik peruntukan fungsi gedung yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kedua, memperkerjakan karyawan secara ilegal alias tidak melibatkan Disnaker," ujarnya, Jumat (11/10/2019).

Lanjut Thomas, pabrik tersebut mengelola limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) yang sangat mengganggu kondisi lingkungan.

“Perusahaan mencemari lingkungan, ini resmi kita segel, tutup dan tidak boleh berfungsi lagi,” tegasnya.

Thomas mengatakan setelah disegel dan ditutup, pihaknya akan secepatanya berkoordinasi dengan OPD terkait untuk adanya upaya pembongkaran bangunan secara keseluruhan.

“Kita rapatkan dengan OPD terkait dan nanti akan kita bongkar,” ucapnya.

Kata Thomas, jika pihak pabrik membuka segel, baru dapat dikenakan sanksi pidana karena dianggap melawan aturan.

“Pabrik disegel dan tutup seterusnya, dalam jangka waktu panjang tidak boleh beroperasi,” pungkasnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

PROPERTI
Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Kembangkan Kawasan Bisnis Premium Baru, Paramount Gading Serpong Hadirkan Victoria Business Loft dan Oxford Square

Senin, 22 Juni 2026 | 19:18

Paramount Gading Serpong meluncurkan Victoria Business Loft dan Oxford Square – YOSECA Loft yang berada di Victoria Central District sebagai kawasan bisnis premium yang berada di pusat Gading Serpong dengan lokasi strategis

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill