Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penertiban dilakukan karena pemerintah daerah setempat membentuk pasar tematik otomotif di mana pasar akan diisi dengan alat-alat perbengkelan.
Kepala Satpol PP Bambang Sumardi mengatakan penertiban kawasan Pasar Sentiong tersebut menjadi rangkaian penataan pembentukan pasar tematik yang sudah direncanakan.

"Penertiban ini dilakukan secara kondusif, karena telah dilakukan sosialisasi kepada para pedagang," ujar Bambang. Kamis (17/10/2019).
Bambang mengatakan, puluhan pedagang yang ditertibkan nantinya akan direlokasi ke tempat yang sudah disediakan, sehingga mereka bisa kembali berjualan.

"Kita sudah siapkan tempatnya, tinggal pindah. Hari ini pembersihan dan bangunan-bangunan permanen dibongkar oleh pedagang itu sendiri, " ujar bambang.
Baca Juga :
Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Tony Wismantoro menuturkan penertiban berjalan dengan lancar karena semua pedagang menerima dengan baik relokasi tersebut.
"Berjalan kondusif karena telah dilakukan persuasif kepada masyarakat," ujarnya.
Lanjut Tony, pasar tematik tersebut merupakan bentuk program Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menjadikan pasar yang lebih modern.
"Kedepan akan dibentuk pasar tematik sebanyak 600 ruang dagang," tuturnya.(RAZ/HRU)
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGArgumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Geram atas kasus pelecehan seksual yang menimpa puluhan siswa di SDN Rawabuntu 01 Serpong, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung mengambil langkah tegas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews