Connect With Us

Bentuk Pasar Tematik, 65 PKL di Pasar Sentiong Balaraja Ditertibkan

Maya Sahurina | Kamis, 17 Oktober 2019 | 11:13

Tampak Satpol PP melakukan Penertiban di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, dengan menggunakan alat berat beko. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penertiban dilakukan karena pemerintah daerah setempat membentuk pasar tematik otomotif di mana pasar akan diisi dengan alat-alat perbengkelan.

Kepala Satpol PP Bambang Sumardi mengatakan penertiban kawasan Pasar Sentiong tersebut menjadi rangkaian penataan pembentukan pasar tematik yang sudah direncanakan.

Tampak Satpol PP melakukan Penertiban di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, dengan menggunakan alat berat beko.

"Penertiban ini dilakukan secara kondusif, karena telah dilakukan sosialisasi kepada para pedagang," ujar Bambang. Kamis (17/10/2019).

Bambang mengatakan, puluhan pedagang yang ditertibkan nantinya akan direlokasi ke tempat yang sudah disediakan, sehingga mereka bisa kembali berjualan.

Tampak Satpol PP melakukan Penertiban di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, dengan menggunakan alat berat beko.

"Kita sudah siapkan tempatnya, tinggal pindah. Hari ini pembersihan dan bangunan-bangunan permanen dibongkar oleh pedagang itu sendiri, " ujar bambang.

Baca Juga :

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Tony Wismantoro menuturkan penertiban berjalan dengan lancar karena semua pedagang menerima dengan baik relokasi tersebut.

"Berjalan kondusif karena telah dilakukan persuasif kepada masyarakat," ujarnya.

Lanjut Tony, pasar tematik tersebut merupakan bentuk program Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menjadikan pasar yang lebih modern.

"Kedepan akan dibentuk pasar tematik sebanyak 600 ruang dagang," tuturnya.(RAZ/HRU)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill