Connect With Us

Bentuk Pasar Tematik, 65 PKL di Pasar Sentiong Balaraja Ditertibkan

Maya Sahurina | Kamis, 17 Oktober 2019 | 11:13

Tampak Satpol PP melakukan Penertiban di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, dengan menggunakan alat berat beko. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penertiban dilakukan karena pemerintah daerah setempat membentuk pasar tematik otomotif di mana pasar akan diisi dengan alat-alat perbengkelan.

Kepala Satpol PP Bambang Sumardi mengatakan penertiban kawasan Pasar Sentiong tersebut menjadi rangkaian penataan pembentukan pasar tematik yang sudah direncanakan.

Tampak Satpol PP melakukan Penertiban di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, dengan menggunakan alat berat beko.

"Penertiban ini dilakukan secara kondusif, karena telah dilakukan sosialisasi kepada para pedagang," ujar Bambang. Kamis (17/10/2019).

Bambang mengatakan, puluhan pedagang yang ditertibkan nantinya akan direlokasi ke tempat yang sudah disediakan, sehingga mereka bisa kembali berjualan.

Tampak Satpol PP melakukan Penertiban di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, dengan menggunakan alat berat beko.

"Kita sudah siapkan tempatnya, tinggal pindah. Hari ini pembersihan dan bangunan-bangunan permanen dibongkar oleh pedagang itu sendiri, " ujar bambang.

Baca Juga :

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Tony Wismantoro menuturkan penertiban berjalan dengan lancar karena semua pedagang menerima dengan baik relokasi tersebut.

"Berjalan kondusif karena telah dilakukan persuasif kepada masyarakat," ujarnya.

Lanjut Tony, pasar tematik tersebut merupakan bentuk program Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk menjadikan pasar yang lebih modern.

"Kedepan akan dibentuk pasar tematik sebanyak 600 ruang dagang," tuturnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

BPOM Sita 2 Juta Kosmetik Ilegal di Kelapa Dua Tangerang, Nilainya Capai Rp27,6 Miliar

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:23

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggeledah gudang tempat penyimpanan kosmetik ilegal yang berada di Jalan Diklat Pemda, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026. ‎

KOTA TANGERANG
Truk Boks Mendadak Terbakar Dekat Pasar Tanah Tinggi, Sopir Luka Bakar

Truk Boks Mendadak Terbakar Dekat Pasar Tanah Tinggi, Sopir Luka Bakar

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:02

Satu unit truk boks terbakar saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Kamis 4 Juni 2026, siang.

BISNIS
Alfamart Bantah Kehadiran Kopdes Merah Putih Sebabkan Banyak Gerai Tutup

Alfamart Bantah Kehadiran Kopdes Merah Putih Sebabkan Banyak Gerai Tutup

Jumat, 5 Juni 2026 | 14:26

PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), pengelola jaringan ritel Alfamart dan Alfamidi, menyebut keberadaan ribuan Koperasi Desa Merah Putih di berbagai daerah tidak memberikan dampak material terhadap kinerja perusahaan.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill