Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024
Senin, 25 Maret 2024 | 20:03
Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.
TANGERANGNEWS.com-Massa pendukung bakal calon kepala desa masih melakukan demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
Pada Senin (21/10/2019), pihak Kepolisian setempat mengawal ketat gedung DPRD Kabupaten Tangerang.
Unjuk rasa yang masih seputar dengan protes pelaksanaan pemilihan kepala desa itu terlihat berlangsung damai. Namun , lebih dari 100 personel Polresta Tangerang tampak bersiap siaga. Bahkan terlihat juga dua unit mobil water cannon dan juga barakuda yang berada di sekitar gedung.
Pelaksana tugas harian Kapolres Kota Tangerang, AKBP Komarudin mengatakan, pengamanam berlapis dilakukan untuk menghindari massa atau oknum yang akan melakukan tindakan anarkis atau provokator.
Baca Juga :
“Ada sekitar 100 personel yang berjaga. Pengetatan ini terjadi lantara informasi yang didapat bahwa massa akan datang dengan jumlah banyak. Namun ternyata aksi unjuk rasa terpecah di dua wilayah, di kantor Kecamatann Teluknaga dan di sini (DPRD),” terangnya.
Salah sorang pendemo Ahmad mengatakan, masyarakat mendesak pemerintah daerah agar penyeleksian tes tertulis diulang.
"Harus ada keinginan Pemerintah Daerah untuk melakukan tes tertulis ulang. Sebab, jika lembaganya saja cacat hukum, karena tim penyeleksinya yakni Institute for Community Development (ICD) kantornya pun tidak jelas," pungkasnya.(DBI/HRU)
Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.
Ramadan adalah bulan suci yang identik dengan ampunan dan bulan penuh ketakwaan. Namun, nyatanya hal ini tidak menjadikan pelaku kemaksiatan berkurang. Salah satu kemaksiatan yang semakin marak adalah pinjaman online atau pinjol.
Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.