Connect With Us

Ratusan Ribu Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 30 Oktober 2019 | 18:46

Kantor Bea Cukai Tangerang berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal berbagai merek dari seorang tersangka di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Bea Cukai Tangerang berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal. Sebanyak 160 ribu rokok berbagai merek disita dari seorang tersangka di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Rokok ilegal itu disita karena tidak disertai pita cukai sehingga merugikan negara hingga Rp69 juta lebih.

Terungkapnya peredaran rokok ilegal merek Djaran Goyang, Laris Brow, dan GSL Sport itu saat petugas mengamankan seorang pria berinisial M, 31, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka di wilayah Cisoka pada 5 September 2019.

"Tersangka dengan mobil minibus mengangkut 40 bal atau sebanyak 160 ribu batang rokok ilegal. Rokok ilegal itu akan ditimbun di suatu tempat di daerah sekitar Cisoka dan dijual kembali secara eceran ke warung-warung di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang Aris Sudarminto saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (30/10/2019).

Rokok ilegal itu, lanjut dia, diduga berasal dari satu kota di Jawa Tengah. Dugaan ilegal, kata Aris, dikuatkan dengan hasil proses penyidikan merek rokok itu tidak terdaftar di aplikasi cukai Bea Cukai.

"Kertas yang terdapat pada kemasan pun merupakan pita cukai palsu atau bukan pita cukai yang diwajibkan," imbuhnya.

Ditambahkannya, ungkap kasus peredaran rokok ilegal ini yang pertama di Tangerang. Pelaku pun dijerat pasal 54 atau pasal 56 Undang-undang No. 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 tahun 1995 tentang Cukai.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan atau  pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan atau paling banyak 10 kali nilai cukai," pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill