Connect With Us

Ratusan Ribu Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 30 Oktober 2019 | 18:46

Kantor Bea Cukai Tangerang berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal berbagai merek dari seorang tersangka di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Bea Cukai Tangerang berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal. Sebanyak 160 ribu rokok berbagai merek disita dari seorang tersangka di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Rokok ilegal itu disita karena tidak disertai pita cukai sehingga merugikan negara hingga Rp69 juta lebih.

Terungkapnya peredaran rokok ilegal merek Djaran Goyang, Laris Brow, dan GSL Sport itu saat petugas mengamankan seorang pria berinisial M, 31, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka di wilayah Cisoka pada 5 September 2019.

"Tersangka dengan mobil minibus mengangkut 40 bal atau sebanyak 160 ribu batang rokok ilegal. Rokok ilegal itu akan ditimbun di suatu tempat di daerah sekitar Cisoka dan dijual kembali secara eceran ke warung-warung di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang Aris Sudarminto saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (30/10/2019).

Rokok ilegal itu, lanjut dia, diduga berasal dari satu kota di Jawa Tengah. Dugaan ilegal, kata Aris, dikuatkan dengan hasil proses penyidikan merek rokok itu tidak terdaftar di aplikasi cukai Bea Cukai.

"Kertas yang terdapat pada kemasan pun merupakan pita cukai palsu atau bukan pita cukai yang diwajibkan," imbuhnya.

Ditambahkannya, ungkap kasus peredaran rokok ilegal ini yang pertama di Tangerang. Pelaku pun dijerat pasal 54 atau pasal 56 Undang-undang No. 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 tahun 1995 tentang Cukai.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan atau  pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan atau paling banyak 10 kali nilai cukai," pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill