Connect With Us

Ratusan Ribu Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Tangerang

Maya Sahurina | Rabu, 30 Oktober 2019 | 18:46

Kantor Bea Cukai Tangerang berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal berbagai merek dari seorang tersangka di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Maya Sahurina)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Bea Cukai Tangerang berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal. Sebanyak 160 ribu rokok berbagai merek disita dari seorang tersangka di wilayah Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Rokok ilegal itu disita karena tidak disertai pita cukai sehingga merugikan negara hingga Rp69 juta lebih.

Terungkapnya peredaran rokok ilegal merek Djaran Goyang, Laris Brow, dan GSL Sport itu saat petugas mengamankan seorang pria berinisial M, 31, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka di wilayah Cisoka pada 5 September 2019.

"Tersangka dengan mobil minibus mengangkut 40 bal atau sebanyak 160 ribu batang rokok ilegal. Rokok ilegal itu akan ditimbun di suatu tempat di daerah sekitar Cisoka dan dijual kembali secara eceran ke warung-warung di wilayah Kabupaten Tangerang," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Tangerang Aris Sudarminto saat jumpa pers di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (30/10/2019).

Rokok ilegal itu, lanjut dia, diduga berasal dari satu kota di Jawa Tengah. Dugaan ilegal, kata Aris, dikuatkan dengan hasil proses penyidikan merek rokok itu tidak terdaftar di aplikasi cukai Bea Cukai.

"Kertas yang terdapat pada kemasan pun merupakan pita cukai palsu atau bukan pita cukai yang diwajibkan," imbuhnya.

Ditambahkannya, ungkap kasus peredaran rokok ilegal ini yang pertama di Tangerang. Pelaku pun dijerat pasal 54 atau pasal 56 Undang-undang No. 39 tahun 2007 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 tahun 1995 tentang Cukai.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan atau  pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan atau paling banyak 10 kali nilai cukai," pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill