Connect With Us

Aset Pemkab Tangerang Tembus Rp16 Triliun

Maya Sahurina | Jumat, 8 November 2019 | 17:04

Kantor Bupati Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Hingga tahun 2019, aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mencapai diatas Rp16 triliun.

Jumlah tersebut tercatat dalam Atisibada (Aplikasi Teknologi Informasi Siklus Barang Daerah).

"Keseluruhan aset yang dimiliki Pemkab Tangerang yang tercatat diaplikasi Atisibada mencapai sekitar Rp 16,6 triliun," ujar Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Mudji Widodo, Jumat (8/11/2019).

Ia merinci, aset tersebut terbagi dalam enam jenis, yaitu tanah, peralatan mesin, bangunan dan gedung, jalan irigasi jaringan, kontruksi dalam pengerjaan, dan aset lainnya.

Baca Juga :

"Aset berupa tanah yang dimiliki Pemkab Tangerang senilai Rp5 triliun, aset berupa peralatan mesin senilai Rp1,5 triliun dan aset berupa gedung dan bangunan senilai Rp3,9 triliun," imbuhnya.

Selain itu, beberapa aset lainnya, jumlahnya juga mencapai triliunan rupiah.

"Untuk aset berupa jalan irigasi dan jaringan (JIJ) senilai Rp5,8 triliun, aset kontruksi dalam pengerjaan (KDP) senilai Rp162 miliar dan aset lainnya senilai Rp60 miliar," katanya.(RMI/HRU)

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

KAB. TANGERANG
4 Orang di Kabupaten Tangerang Tewas Akibat Banjir Selama Januari 2026

4 Orang di Kabupaten Tangerang Tewas Akibat Banjir Selama Januari 2026

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:23

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 4 orang tewas akibat banjir yang terjadi selama periode bulan Januari 2026.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill