Awas! Emosi Meledak Bisa Picu Serangan Jantung Mendadak, Simak Penjelasan Dokter Spesialis
Rabu, 23 September 2026 | 20:12
Marah hebat, stres berat, hingga kecemasan berlebihan sering kali dianggap sebatas persoalan emosional atau psikologis biasa.
TANGERANGNEWS.com-Setelah beredar kabar rencana larangan peredaran rokok elektronik atau sering disebut vape, Loka POM Kabupaten Tangerang pun akan menerapkan kebijakan yang sama.
Kepala Loka POM kabupaten Tangerang Widya Savitri mengatakan larangan terhadap rokok elektrik itu dilakukan karena kandungan nikotin di dalam cairan vape (liquid) cukup tinggi.
"Sering kali ditemukan kandungan narkotika, sehingga sangat berbahaya untuk kesehatan. Kita akan melakukan pelarangan beredarnya rokok elektrik,” ujar Widya, Kamis (14/11/2019).
Widya menjelaskan awalnya rokok eletrik diklaim bisa membantu para perokok aktif mengurangi rokok tembakau dan menghindari berbagai penyakit.
"Rokok elektrik dipercaya bisa pembantu para pecandu rokok tembakau berhenti. Namun faktanya, belum ada bukti secara ilmiah bahwa rokok elektrik sebagai alternatif untuk berhenti merokok tembakau," jelasnya.
Menurutnya, rokok eletrik lebih berbahaya dibanding rokok tembakau dan mengandung berbagai zat berbahaya.
"Cairan vape mengandung Parisa Diacetyl, senyawa ini lebih berbahaya jika dipanaskan dan dihirup, karena bisa menyebabkan penyakit paru (bronchiolitis obliterans)," ujarnya.
Selain itu, kata Widya, efek candunya memicu penyakit yang sulit disembuhkan seperti kerusakan paru permanen, penyempitan pembuluh darah hingga dapat menyebabkan kematian.
Baca Juga :
“Bagi remaja bisa mengganggu perkembangan otak, gangguan psikologi, mengandung senyawa toksik yang merupakan senyawa beracun, yang menimbulkan efek negatif bagi tubuh manusia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang Hendra Tarmidzi menambahkan, secara kesehatan, rokok elektrik ataupun rokok tembakau sama-sama memiliki efek yang berbahaya untuk kesehatan tubuh manusia.
"Gencarnya pelarangan rokok elektrik, dikarenakan banyak masyarakat yang meyakini bahwa rokok elektrik tidak berbahaya. Padahal semuanya sama-sama berbahaya dan bisa menyebabkan kematian," pungkasnya.
Hendra menghimbau masyarakat, agar tidak merokok. "Untuk masyarakat sebaiknya tidak merokok demi kesehatan tubuh. Namun jika terpakasa merokok sebaiknya di ruang terbuka,” imbaunya.
Marah hebat, stres berat, hingga kecemasan berlebihan sering kali dianggap sebatas persoalan emosional atau psikologis biasa.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.
Indonesia kini memasuki fase baru dalam transisi energi yang didorong oleh pesatnya ekspansi energi terbarukan serta peningkatan permintaan listrik dari sektor industrialisasi, elektrifikasi, dan perkembangan pusat data berbasis kecerdasan buatan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews