Connect With Us

Peredaran Vape di Kabupaten Tangerang Akan Dilarang

Maya Sahurina | Kamis, 14 November 2019 | 13:51

Menghisap rokok elektronik. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Setelah beredar kabar rencana larangan peredaran rokok elektronik atau sering disebut vape, Loka POM Kabupaten Tangerang pun akan menerapkan kebijakan yang sama.

Kepala Loka POM kabupaten Tangerang Widya Savitri mengatakan larangan terhadap rokok elektrik itu dilakukan karena kandungan nikotin di dalam cairan vape (liquid) cukup tinggi.

"Sering kali ditemukan kandungan narkotika, sehingga sangat berbahaya untuk kesehatan. Kita akan melakukan pelarangan beredarnya rokok elektrik,” ujar Widya, Kamis (14/11/2019).

Widya menjelaskan awalnya rokok eletrik diklaim bisa membantu para perokok aktif mengurangi rokok tembakau dan menghindari berbagai penyakit.

"Rokok elektrik dipercaya bisa pembantu para pecandu rokok tembakau berhenti. Namun faktanya, belum ada bukti secara ilmiah bahwa rokok elektrik sebagai alternatif untuk berhenti merokok tembakau," jelasnya.

Menurutnya, rokok eletrik lebih berbahaya dibanding rokok tembakau dan mengandung berbagai zat berbahaya.

"Cairan vape mengandung Parisa Diacetyl, senyawa ini lebih berbahaya jika dipanaskan dan dihirup, karena bisa menyebabkan penyakit paru (bronchiolitis obliterans)," ujarnya.

Selain itu, kata Widya, efek candunya memicu penyakit yang sulit disembuhkan seperti kerusakan paru permanen, penyempitan pembuluh darah hingga dapat menyebabkan kematian.

Baca Juga :

“Bagi remaja bisa mengganggu perkembangan otak, gangguan psikologi, mengandung senyawa toksik yang merupakan senyawa beracun, yang menimbulkan efek negatif bagi tubuh manusia,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian penyakit pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang  Hendra Tarmidzi menambahkan, secara kesehatan, rokok elektrik ataupun rokok tembakau sama-sama memiliki efek yang berbahaya untuk kesehatan tubuh manusia.

"Gencarnya pelarangan rokok elektrik, dikarenakan banyak masyarakat yang meyakini bahwa rokok elektrik tidak berbahaya. Padahal semuanya sama-sama berbahaya dan bisa menyebabkan kematian," pungkasnya.

Hendra menghimbau masyarakat, agar tidak merokok. "Untuk masyarakat sebaiknya tidak merokok demi kesehatan tubuh. Namun jika terpakasa merokok sebaiknya di ruang terbuka,” imbaunya.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

BANDARA
Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Selebgram Jule Diciduk Polresta Bandara Soetta Gunakan Vape Etomidate, Alasannya Stres

Sabtu, 19 September 2026 | 21:38

Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengonfirmasi penangkapan selebgram Julia Prastini alias Jule atas penggunaan zat berbahaya etomidate yang dikemas dalam cairan vape.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill