Connect With Us

Rapat di Hotel Bintang 4, Anggota DPRD Tangerang Disorot Aktivis

Maya Sahurina | Selasa, 19 November 2019 | 18:34

Aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Tangerang, Abdul Muhyi saat memberikan pandangannya dalam agenda rapat Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran Pemerintah Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)

 

TANGERANGNEWS.com-Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Tangerang dinilai melakukan pemborosan anggaran.

Berdasarkan agenda rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran Pemkab Tangerang, rapat tersebut diselenggarakan di hotel bintang 4 Aston Jakarta.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang, Abdul Muhyi mempertanyakan urgensi dan alasan DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat di Hotel berbintang 4 tersebut.

“Urgensinya apa rapat di hotel Jakarta? Apakah gedung DPRD sudah tidak layak dijadikan tempat untuk rapat? Atau di Tangerang tidak ada hotel? Ini sama sekali tidak merepresentasikan dirinya (anggota DPRD) sebagai wakil rakyat.” ujar Muhyi, Selasa (19/11/2019).

Baca Juga :

Selain itu, ia juga menyayangkan pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang terkait alasan rapat digelar di hotel agar pembahasan KUA PPAS bisa lebih konsentrasi.

“Dimanapun rapatnya, itu kan sudah menjadi kewajiban DPRD untuk serius dalam menyusun anggaran pemerintah. Jelas DPRD ini melakukan pemborosan anggaran dan tidak efisien.” pungkasnya.(RMI/HRU)

BANDARA
6 April Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Soetta, Diprediksi Capai 188.795 Penumpang

6 April Puncak Arus Mudik Lebaran di Bandara Soetta, Diprediksi Capai 188.795 Penumpang

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:54

Arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang akan berlangsung selama 18 hari tanggal 3-18 April 2024.

PROPERTI
Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Rekomendasi Warna Cat Rumah untuk Sambut Lebaran 2024

Senin, 25 Maret 2024 | 20:03

Sudah menjadi tradisi di Indonesia, momen hari raya menjadi kesempatan yang baik untuk berkumpul bersama kerabat dan sahabat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill